Selasa 26 Nov 2013 18:48 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Jero Wacik Pekan Depan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik sebagai saksi dalam kasus suap terkait aktivitas sektor hulu migas di SKK Migas.

Jero rencananya akan diperiksa pada pekan depan berkaitan dengan kasus yang sudah membuat Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini  menjadi tersangka. Sebelumnya, Jero dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini. Karena tidak memenuhi panggilan, KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Jero pada pekan depan.

"Jero Wacik akan diperiksa pada Senin (2/12) nanti," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11).

Johan menambahkan tadi ada konfirmasi dari penyidik bahwa Jero Wacik tidak dapat hadir karena sedang tugas ke luar kota. Penyidik pun melayangkan surat panggilan lagi kepada Jero Wacik untuk pemeriksaan pada Senin (2/12) nanti.

Pada panggilan kedua tersebut, Jero Wacik sudah memberikan konfirmasi kehadirannya kepada KPK. Jika Jero Wacik tidak lagi hadir dalam panggilan kedua, hal itu akan diputuskan tim penyidik mengenai langkah selanjutnya.

Menurutnya pemeriksaan terhadap Jero Wacik akan dikonfirmasi mengenai beberapa hal terkait dengan tugasnya selaku Menteri ESDM, khususnya mengenai kasus suap di SKK Migas ini. Dalam pemeriksaan juga tim penyidik akan mengkonfirmasikan berkaitan dengan keputusan-keputusan SKK Migas yang juga terkait dengan Kementerian ESDM.

Saat ditanya apakah Jero Wacik akan dikonfirmasikan mengenai uang sebesar 200 ribu Dolar AS yang disita dari ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno, Johan mengaku hal itu sudah masuk ke dalam materi penyidikan. Apakah juga akan mengkonfirmasi soal ajudan Jero Wacik, I Gusti, ia juga berkelit tidak mengetahuinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement