Senin 25 Nov 2013 22:02 WIB

Masih Banyak Pengendara Langgar Jalur Busway

Rep: Agus Bahaudin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Polda Metro Jaya menggelar operasi sterilisasi jalur busway sejak 30 Oktober silam.
Foto: Fian Firatmaja/ROL
Polda Metro Jaya menggelar operasi sterilisasi jalur busway sejak 30 Oktober silam.

REPUBLIKA.CO.ID, SALEMBA – Pengenaan denda untuk pengguna kendaraan yang masuk ke jalur Transjakarta tampaknya belum mempan bagi pengendara yang melintas di Jl Salemba – Jl Tambak.

Dari pantauan Republika, Senin (25/11), terlihat masih banyak yang melakukan pelanggaran, baik mobil maupun motor. 

Salah seorang pengendara motor yang ditemui di Jl Tambak, Saiful Bahri, mengatakan, dia masuk ke jalur Transjakarta karena tidak tahan dengan kemacetan Jl Tambak, di kawasan Jakarta Pusat ini. ‘’Supaya cepat sampai ke tujuan,’’ ujar pengendara motor berplat B 6427 FSQ ini. 

Saiful mengakui sering masuk ke jalur bus Transjakarta. Dia menambahkan, adanya aturan denda Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu, tidak mengurangi niatnya untuk memakai jalur Transjakarta itu.

Karena menurut dia, di Jl Tambak Jakarta Pusat penjagaan dari polisi belum ketat. Selain motor, dia pun sering melihat mobil yang melintas di Jalur Transjakarta.

Berdasarkan pemantauan Republika, sejumlah motor dan mobil masih menggunakan jalur Transjakarta di kawasan ini. Diantara  yang melanggar adalah mobil kijang Inova B 1862 PZD warna silver, Avanza hitam B 1798 PF, Vios silver B 26 AER, motor Vega B 6342 PPN, Mio B 5695 NR, dan lain-lain.

Peguna jalur TransJakarta bermotor lainnya, Hesbul Bahar (33 tahun) menjelaskan, sering menggunakan jalur Transjakarta hanya karena macet. Hesbul berdalih ikut-kutan karena banyak pengendara lainnya yang turut menyerobot. Namun, ia mengaku tidak akan mengulangi lagi menyerobot jalur Transjakarta dan menyesal saat ditilang polisi.

Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda, Kejaksaan Tinggi DKI dan Pengadilan Tinggi DKI bersikap tegas dengan memberikan sanksi bagi pelanggar yang menggunakan jalur bus TransJakarta, mulai Senin (25/11).  Sayangnya, Humas Polres Metropolitan Jakarta Pusat Suyanto (53 tahun) belum mau memberi keterangan saat di temui Republika pukul 13.30 WIB. 

Ditemui di kantornya, Suyanto hanya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berkendaraan secara tertib. Sehingga bersama-sama bisa mengurangi kemacetan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement