Senin 25 Nov 2013 15:25 WIB

Kapolri: Jilbab Polwan Perlu 'Diseragamkan'

 Bripka Novi dengan mengenakan seragam polisi berjilbab membantu pedagang menyeberang jalan di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Bripka Novi dengan mengenakan seragam polisi berjilbab membantu pedagang menyeberang jalan di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan perihal pemakaian jilbab untuk polisi wanita (Polwan) perlu "diseragamkan" terlebih dahulu.

"Memakai jilbab itu adalah hak asasi manusia, seperti di Provinsi Aceh, polwan sudah berjilbab, namun kita perlu menyesuaikannya terlebih dahulu, jangan sampai nanti warnanya gak 'karu-karuan'," kata Sutarman dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Kompolnas dan Polri di Jakarta, Senin (25/11).

Sutarman mengaku khawatir jika tidak diatur dan dirumuskan terlebih dahulu, akan terlihat tidak tertib. "Perlu penyesuaian, jangan sampai bajunya ada yang dimasukkan ada yang dikeluarkan, warna jilbabnya juga jangan berwarna-warni, kuning, merah nanti disangka berafiliasi terhadap parpol," katanya.

Dari sisi anggaran, Sutarman mengaku belum ada anggaran untuk jilbab polwan, namun akan segera mengajukan di DPR dan dimasukkan ke dalam anggaran 2014.

"Didiskusikan dulu, dibuat kesepakatan bersamanya. Jangan diambil sendiri-sendiri, kalau ada yang perlu direvisi, revisi, baru dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Sutarman.

Sebelumnya, jenderal bintang empat itu menegaskan pakaian dinas bagi polwan seyogyanya tidak mengganggu aktifitas pekerjaan menyusul persetujuannya atas usul polwan berjilbab. "Pakaian (polwan) yang penting tidak mengganggu aktifitas pekerjaan," katanya.

Menurut Sutarman, ketentuan soal seragam polisi sudah ada dalam Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS polisi.

Terkait Peraturan Kapolri (Perkap) tentang seragam polwan berjilbab, Sutarman mengatakan pihaknya belum bisa mengeluarkan aturan tersebut karena terbentur pada masalah anggaran.

Namun, Sutarman memberikan kelonggaran izin kepada polwan yang ingin mengenakan jilbab dengan catatan ciri dan warnanya menyerupai dengan seragam polwan berjilbab seperti di Aceh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement