Senin 25 Nov 2013 01:15 WIB

Polisi di Nganjuk Bunuh Diri Pakai Senjata Api

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Seorang anggota Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, Bambang Setiawan (31), nekat mengakhiri hidupnya dengan menembakkan senjata api ke bagian dadanya, Ahad (24/11) malam.

Kepala Kepolisian Daerah Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono kepada wartawan mengatakan ditemukan tiga luka tembak pada bagian dada korban.

"Ada tiga luka tembak di bagian dadanya. Untuk motifnya, masih kami selidiki. Tapi yang jelas kami juga temukan ada jelaga," kata Kapolda saat berkunjung ke Rumah Sakit Bhayangkara, Nganjuk. Pihaknya saat ini masih mengembangkan motif bunuh diri yang dilakukan oleh korban.

Saat ini, petugas dari Propam Polda Jatim masih minta keterangan dari komandan yang bertugas di SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) tersebut, serta Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nganjuk.

"Saat itu juga ada tujuh rekannya yang bertugas. Mereka ada di bagian belakang," katanya melanjutkan rencana menyelidiki motif bunuh diri anggota Polres Nganjuk tersebut.

Selain itu, tambah dia, petugas juga sudah mengetahui senjata yang digunakan untuk bunuh diri korban, yaitu jenis senapan serbu V2 yang biasa digunakan bertugas bagi anggota di bagian penjagaan.

Anggota Polres Nganjuk yang bertugas di Satuan Samapta Sahbara (Sat-Sahbara) Polres Nganjuk Bambang Setiawan ditemukan meninggal di ruang SPK dengan kedaan dada tertembus peluru.

Mantan anggota Polsek Jatikalen, yang tinggal di Lingkungan Bulakrejo, Kelurahan/Kecamatan Warujayeng, Kabupaten Nganjuk tersebut diketahui terkapar. Jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Nganjuk di Jalan Abdul Rahman Saleh.

Sejumlah keluarga juga langsung mendatangi rumah sakit tempat jenazah dirawat, termasuk Kapolda Jatim yang juga langsung datang ke lokasi. Namun ketika dikonfirmasi mereka tidak mengetahui apa masalahnya, sehingga Bambang nekat bunuh diri.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement