Senin 25 Nov 2013 06:33 WIB

Selamat Datang (Calon) Pengangguran di Tanah Air!

Pengangguran (ilustrasi)
Pengangguran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Nidia Zuraya/Editor Republika Online

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran pada Agustus 2013 mencapai 7,4 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 6,25 persen.  TPT Agustus 2013 ini mengalami kenaikan dibanding TPT Februari 2013 sebesar 5,92 persen dan Agustus 2012 sebesar 6,14 persen.

Sementara itu program bersih-bersih pendatang gelap yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi membuat ribuan WNI yang sebelumnya mencari penghidupan di sejumlah kota di Arab Saudi harus dideportasi ke Indonesia. Data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) per 15 November lalu, menunjukkan sebanyak 101.067 WNI/TKI telah mengikuti pelayanan pendaftaran Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Dari jumlah itu, TKI yang telah mendapatkan legalisasi perjanjian kerja sebanyak 18.140 orang, sedangkan WNI/TKI yang berada di Jawazat Tarhil (karantina imigrasi, red) Arab Saudi sebanyak 8.400 orang. Sebanyak 7.683 WNI/TKI telah pulang ke Tanah Air. Kepulangan ribuan WNI/TKI ini tentunya akan menambah angka pengangguran dalam daftar statistik BPS.

Dalam sebuah kesempatan awal November lalu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan penciptaan lapangan kerja yang memadai di sektor industri akan mencegah peningkatan jumlah pengangguran dan mendorong nilai investasi di Indonesia. "Upaya kita untuk penciptaan lapangan kerja tidak boleh berhenti, kuncinya adalah investasi. Pertahankan industri yang sudah ada jangan sampai lay off," ujarnya.

Masalah ketenagakerjaan di Indonesia menurut Wakil Sekjen Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Nurus S Mufidah, tidak terlepas dari persoalan tidak terciptanya lapangan pekerjaan di dalam negeri. “Pemerintah tidak punya visi untuk mengatasi pengangguran. Yang dilakukan hanya mendorong orang-orang Indonesia jadi pekerja migran tanpa adanya proses penyiapan dan proteksi perlindungan,” paparnya kepada ROL, baru-baru ini.

Kepulangan ribuan TKI bermasalah di Arab Saudi ke Tanah Air diakui Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Reyna Usman akan menambah jumlah pengangguran di dalam negeri. “Para TKI deportasi ini masuk dalam data pengangguran di Indonesia, dan kewajiban mereka setelah tiba di Tanah Air untuk melaporkan diri ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing,” ujarnya.

Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di setiap Kabupaten/Kota, ungkap Reyna, para eks TKI Arab Saudi ini bisa mendapatkan informasi lowongan kerja di dalam negeri. “Jika ada informasi mengenai bursa kerja online, pihak Disnaker akan menghubungi dan memanggil mereka untuk keperluan pengisian data identitas diri sekaligus melakukan konsultasi program matching dengan psikolog,” paparnnya.

Untuk menanggulangi jumlah pengangguran di dalam negeri, menurut Nurus, pemerintah perlu mendorong potensi lokal. Yakni, melalui pengembangan usaha mengengah kecil dan mikro (UMKM) di daerah-daerah.

“Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana pemerintah melalui Kemnakertrans dan Disnaker memberikan pelatihan dan pendampingan usaha bagi para eks TKI Arab Saudi sehingga mereka tidak memutuskan untuk kembali bekerja di Arab Saudi melalui jalur ilegal,” tutur Nurus.

Melalui program pelatihan dan pendampingan usaha ini diharapkan angka pengangguran di bulan Agustus lalu yang mencapai 7,4 juta orang dapat ditekan di akhir tahun 2013. Dan, ini tentunya akan menjadi kado tahun baru yang indah buat bangsa ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement