REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Saat ini banyak bangunan cagar budaya di Madiun terancam dihancurkan. Bangunan cagar budaya di kota Madiun saja diperkirakan ada sekitar 60 persen, belum lagi di luar kota Madiun banyak dilakukan penggalian-penggalain.
Hal itu dikemukakan Ketua Kompas Madya (Komunitas Pecinta Sejarah Madiun Raya) Bernadi Sabit Dangin kepada Republika di sela-sela acara Jelajah Wisata Budaya di Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta yang diselenggarakan MADYA (Masyarakat Advokasi Warisan Budaya) Yogyakarta, Jumat (22/11).
Bangunan cagar budaya yang kemungkinan akan dihancurkan dalam waktu dekat adalah rumah Kapiten Cina. Padahal hal itu sebagai bukti etnis Tionghoa mempunyai peranan penting terhadap terbentuknya kota Madiun.
Selama ini para pejabat di Madiun masih beranggapan yang dimaksud dengan warisan cagar budaya itu merupakan barang-barang peninggalan kerajaan zaman dulu. Padahal dalam Undang Undang Cagar Budaya Tahun 2010 yang disebut warisan cagar budaya adalah benda yang usianya 50 tahun ke atas.
"Wali Kota di Madiun belum menganggap bahwa benda/ bangunan yang dibuat atau didirikan tahun 1920-1940 bukan warisan budaya. Padahal bangunan yang didirikan saat itu punya ciri khas di era itu," ujarnya.
Sehubungan dengan hal itu Bernadi mengatakan melakukan studi banding di Yogyakarta karena masyarakat di Yogyakarta terutama yang tergabung dalam MADYA Yogyakarta komunitasnya dari latar belakang bermacam-macam dan bukan hanya akademisi sejarah saja, tetapi guyub dan solid. Mereka punya kepedulian terhadap sejarah dan budaya sendiri.
"Kami di Kompas Madya sudah dua tahun berdiri masih timbul tenggelam. Sebab di Madiun menjaring orang yang punya latar belakang sama, akademisi yang sama untu k peduli terhadap sejarah masih susah," katanya.