Sabtu 23 Nov 2013 13:45 WIB

Abraham Samad: Walaupun Wapres, di Mata KPK Biasa Saja

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8). ( Republika/Wihdan)
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8). ( Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pemeriksaan kasus Bank Century tidak terhalang persoalan berani atau tidak berani dalam menindak seseorang yang memiliki jabatan tinggi. Prinsip kerja KPK menurutnya mengedepankan kesamaan semua orang di mata hukum (equality before the law).

"KPK akan lawan mau dia presiden, wakil presiden, menteri, atau pejabat tinggi. Walaupun dia wapres, di mata KPK dia biasa-biasa saja," kata Samad saat menjadi pembicara pada Rapimnas Partai Golkar di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Sabtu (23/11).

Pernyataan itu disampaikan Samad saat salah seorang kader Partai Golkar menanyakan kesanggupan KPK menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi negara yang tengah berkuasa. Menurut Samad, penanganan kasus Bank Century akan tetap dilanjutkan.

KPK tidak  hanya berhenti pada penahanan mantan Deputi IV Bidang Pengelolaan Moneter Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya. "Penahanan Budi Mulya bukan akhir dari Century, tapi awal dari mengungkap kasus Century. Kawal, awasi, dan kritik KPK," ujar Samad.

Siapa pun yang terlibat dalam kasus Century, lanjut Samad, KPK akan menindaklanjutinya tanpa terkecuali. KPK akan membongkar semua aktor yang terlibat di balik kasus yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut. Karenanya, KPK memastikan akan memeriksa semua pihak yang terkait dan bisa membantu pembongkaran kasus Century hingga tuntas.

"Insyaallah bahwa keinginan KPK membongkar kasus Century ini secara utuh, kami ingin menemukan aktor intelektualnya," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement