REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah memberikan 74.00 nomor induk kependudukan kepada pemilih Pemilu 2014. Sebelumnya tercatat ada 124 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memiliki NIK.
"Setelah dilakukan perbaikan, hanya tersisa sekitar 50 ribu pemilih lagi," ujar Kepala Bidang Data dan Evaluasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Hanif Zulkifi di Cikarang, Jumat (23/11).
Menurut dia, penyusutan jumlah tersebut karena jajarannya telah mengintensifkan perbaikan DPT tanpa NIK yang sebelumnya tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. "Sejak awal November lalu kami sudah mulai mengintensifkan pemberian NIK terhadap pemilih dalam DPT yang bermasalah," katanya.
Dikatakan Hanif, mayoritas indentitas pemilih tanpa NIK itu disebabkan akibat ketidakcermatan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dalam mencatat data pemilih.
Disdukcapil, katanya, tengah berupaya mencatat, mendata, dan memberikan NIK agar warga yang memiliki hak pilih dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2014 mendatang. "Kami juga akan terus berkoordinasi dengan KPU kabupaten Bekasi untuk mendata warga-warga tersebut,"ujarnya.
Secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik mengaku optimistis penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang berjalan lancar meski DPT hingga kini terus didata agar mendapat jumlah yang akurat.
"Harus optimis, bahwa 28 November 2013 nanti, NIK kosong sebanyak 50.000 dapat diselesaikan bersama dengan pihak terkait," ujarnya.