REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pengamanan jalur pipa minyak dan gas (migas) yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) dari praktik illegal tapping mendapat perhatian serius dari TNI dan Polri.
Kali ini Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Jumat (22/11) menjalin kerja sama dengan Pertagas anak perusahaan PT Pertamina untuk pengamanan pipa migas yang ada di daerah ini.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution usai penandatanganan kerja sama pengamanan mengatakan, "Polri akan memaksimalkan pengamanan jalur pipa minyak dan gas milik Pertamina. Kita akan memperketat pengamanan jalur pipa migas karena ini merupakan aset negara yang harus dijaga."
Menurut Kapolda, polisi yang dibantu TNI serta petugas Pertamina akan memaksimalkan pengaman jalur pipa minyak dan gas.
"Polisi akan memaksimalkan pengamanan. Selama kita rutin mengamankan pipa minyak jalur Tempino - Plaju dan sekarang pencurian atau illegal tapping sudah berkurang," ujarnya.
Penandatangan naskah kerjasama pengamanan pipa migas antara Polda Sumsel dengan Pertagas merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sudah ditandatangani Kapolri dengan Direktur Utama PT Pertamina beberapa waktu lalu.
Menurut Direktur Operasional PT Pertagas Wahyudim petugas dari Pertagas telah melakukan pengamanan terhadap jalur pipa migas di Sumatera Selatan.
"Dengan ditandatangani kerjasama ini kita harapkan pengamanan jalur pipa migas bisa lebih ditingkatkan dan dapat menekan pencurian atau illegal tapping di daerah ini," katanya.
Sementara itu di tempat terpisah, mengantisipasi praktik pencurian minyak mentah atau illegal tapping yang masih terus terjadi, dua perusahaan minyak dan gas (migas) yang beroperasi di Sumatera Selatan (Sumsel) PT Medco E&P Indonesia dan PT ConocoPhillips membentuk tim penanganan bersama.
Arfiandi Djafaar Manejer hubungan ekternal dan komunikasi PT Medco E&P Indonesia mengatakan, "Dalam waktu dekat kami akan memikirkan dan membicarakan untuk membentuk semacam tim penanganan bersama untuk menangani illegal tapping dengan PT ConocoPhillips dan selanjutnya menuangkan dalam kesepakatan bersama.”
Selain penangan bersama perusahaan migas tersebut menurut Arfiandi tengah mengupayakan memantau aksi //illegal tapping// dengan menggunakan kamera CCTV (closed circuit television) atau semacam semacam pesawat mini tanpa awak sebagai pengintai di setiap jalur yang dilalui pipa minyak.
"Pada setiap tempat yang vital akan kita pasang kamera CCTV," ujarnya.
Sementara itu pada diskusi dengan media tentang illegal tapping yang diselenggarakan SKK Migas bersama PT Medco E&P Indonesia dan PT ConocoPhillips terungkap bahwa perbuatan pencurian minyak tersebut dilakukan oknum tertentu.
Menurut Arfiandi Djafaar SKK Migas bersama perusahaan migas yang ada di Sumatera Selatan telah melakukan pemantauan secara seksama memperbaruai jaringan pipa minyak namun pencurian atau illegal tapping masih saja terus terjadi.
"Sejak 2009 lalu memang ada jalur pipa yang bocor. Namun kini telah dilakukan pergantian pipa tua yang dalam satu tahun sepanjang 25 km. Kenyataannya illegal tapping masih terjadi. Jadi memang kasus illegal tapping ini sudah terencana dan harus dikenakan hukuman berat kepada oknum pelakunya," kata Arfiandi Djafaar.
Menurut manejer hubungan ekternal dan komunikasi PT Medco pencurian minyak yang dilakukan oknum tersebut tidak hanya merugikan negara karena kehilangan minyak mentah, tetapi tindakan tersebut juga sangat berbahaya.
"Sempat ada korban jiwa, warga yang tewas karena illegal tapping di Musi Banyuasin beberapa waktu lalu," katanya menambahkan.