Jumat 22 Nov 2013 22:16 WIB

Asyik Nyuntik, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Metro Matraman menangkap seorang pemuda berinisial BAW, yang sedang menggunakan narkoba dengan menyuntikkan narkoba ke dalam tubuh di dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi B 1571 BRH.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, mengatakan kepada wartawan, Jumat (22/11), BAW, diamankan Polsek Metro Matraman, saat asyik menyuntikkan putaw di dalam mobilnya, persis di dekat jembatan Gunung Antang, Jl Raya Matraman, Jakarta Timur.

Ia menyebutkan, menurut laporan yang diterima dari Kanit Reskrim Polsek Metro Matraman AKP Joel Sitorus, awal ditangkapnya BAW berawal dari kecurigaan seorang polisi lalu lintas di lokasi, sekira pukul 11.30 WIB.

Ia menambahkan, mobil Toyota Avanza hitam B 1571 BRH yang terparkir di dekat jembatan, diketuk petugas polisi lalu lintas. Alhasil, petugas melihat pengemudi sedang menyuntikkan zat adiktif jenis putaw di lengan kiri.

Bahkan, saat ditangkap, kata Rikwanto, jarum suntik masih menancap di tangan kiri BAW. "Saat ini, petugas membawa BAW ke kantor polisi di Polsek Metro Matraman guna diamankan," katanya menjelaskan.

Dari pengakuan BAW, Rikwanto melanjutkan, mengaku mendapatkan putaw dengan membeli dari seseorang. Rikwanto menyebutkan, sampai saat ini kasus tersebut masih didalami petugas.

"Saat menangkap BAW, selain menyita alat suntik dan bungkus putaw, di dalam mobil BAW polisi juga menemukan kapas, cairan pembersih dan pelembab kulit. BAW terancam hukuman penjara maksimal lima tahun," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement