Jumat 22 Nov 2013 16:25 WIB

Bripda Wahyu Septi Bersyukur Polwan Diperbolehkan Berjilbab

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Heri Ruslan
Polisi wanita (Polwan) Polresta Banda Aceh mengenakan jilbab
Foto: ANTARA FOTO
Polisi wanita (Polwan) Polresta Banda Aceh mengenakan jilbab

REPUBLIKA.CO.ID,  Rabu (20/11) menjadi hari yang bersejarah bagi para polisi wanita (polwan) yang beragama Islam. Betapa tidak. Mulai hari itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  secara resmi mengizinkan polwan untuk mengenakan jilbab saat bertugas.

Kebahagiaan pun terpancar dari mata seorang polwan yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya bernama Bripda Wahyu Septi (23 tahun).

Wahyu Septi sebenarnya sudah mengenakan jilbab sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Namun sejak dia diterima menjadi polwan, jilbab yang biasa dia kenakan sehari-hari itu tidak lagi dapat dikenakan karena seragam polwan yang diatur tidak didesain untuk polwan berjilbab. Meski demikian, awalnya dia tidak mempermasalahkan aturan tersebut.

‘’Tetapi lama kelamaan, seiring bertambahnya usia dan seiring dengan bertambahnya pengetahuan agama membuat saya berpikir kapan bisa memakai jilbab?’’ katanya kepada Republika saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Jumat (22/11).

Perasaan  tersebut terus dipendamnya.  Saat ada acara di lingkungan polwan, dia tidak menggenakan jilbab. Tetapi saat dia sedang kuliah ataupun keluar rumah  termasuk bersama keluarga, dia mengenakan jilbab sebagai salah satu kewajiban Muslimah. Kemudian, hingga beberapa bulan  lalu beredar kabar bahwa polwan boleh berjilbab. Tentunya Septi ingin sekali mengenakan jilbabnya.

‘’Namun karena waktu itu kabar polwan boleh mengenakan jilbab masih simpang siur dan di Polrestabes  belum ada yang pakai jilbab, membuat saya belum memakainya,’’ tuturnya.

Setelah semua izinnya sudah jelas, ia tak henti-hentinya mengucapkan syukur karena bisa mengenakan jilbab seperti yang sudah dia lakukan sejak SMP. Meski masih menggunakan dana pribadi untuk seragam dan jilbab, dia tidak mempermasalahkannya.Menurutnya penggunaan jilbab adalah bentuk kesadaran pribadi, merupakan hak dan sifatnya tidak memaksa.

‘’Semoga ini barokah dan saya harap, semakin hari semakin banyak yang mengenakan jilbab,’’ ucapnya.

Septi tidak sendiri, puluhan polwan yang bertugas di lingkungan Polrestabes Surabaya, baik polrestabes maupun polsek yang ingin mengenakan penutup aurat itu. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta menyebutkan, dari 146 polwan yang bertugas di jajaran Polrestabes Surabaya, baik dari Polrestabes maupun polsek-polsek yang ada di Surabaya, ada 40 polwan yang secara sadar akan mengenakan jilbab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement