REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pembantu rumah tangga berinisial RW digiring jajaran Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, karena menculik Afnan, anak perempuan berusia enam tahun, dan meninggalkannya di Cirebon.
"Pelaku ditangkap dua hari lalu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bungur, Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Setelah diinterogasi, RW mengakui perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Jakarta, Jumat (22/11).
Rikwanto mengatakan, motivasi RW membawa Afnan ke Cirebon untuk menemani dia pulang ke rumah orang tuanya. Kepada Afnan, RW mengatakan akan diajak ke tempat orang tuanya bekerja sebagai pedagang.
Namun, setelah sampai di Cirebon, ternyata orang tua RW sudah tidak tinggal di rumah yang dituju. Rumah tersebut sudah dijual kepada orang lain.
"Karena bingung dan tidak punya ongkos, RW kemudian meninggalkan Afnan begitu saja sementara dia kembali ke Jakarta. Afnan kemudian di warga dan dibawa ke kantor polisi setempat," tutur Rikwanto.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan dalam pemeriksaan terhadap RW, polisi belum menemukan adanya motif meminta tebusan atau penjualan anak. Namun, polisi akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif lain RW menculik Afnan.
"Yang jelas RW melihat Afnan itu cukup pintar. Saat ditemukan warga di Cirebon dan dibawa ke kantor polisi, orang tuanya bisa dihubungi karena dia hafal nomor telepon ibunya. Anak usia enam tahun sudah bisa menghafal nomor telepon orang tuanya," jelas Adex.
Adex mengatakan RW akan dijerat menggunakan Pasal 330 dan 328 KUHP tentang melarikan orang lain dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Sebelumnya, Lukman melaporkan bahwa anak perempuannya yang berusia enam tahun diculik oleh pembantu rumah tangga yang baru bekerja sehari di rumahnya. Keesokannya, dia dihubungi bahwa anaknya ditemukan warga di sebuah terminal di Cirebon.