Jumat 22 Nov 2013 15:49 WIB

Sekjen DPR: Gaji Anas Rp 17 Juta

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Karta Raharja Ucu
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti memenuhi panggilan KPK, Jumat (22/11). Ia dipanggil sebagai saksi saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang.

Winantuningtyastiti diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum. Selepas pemeriksaan, ia ditanya soal gaji Anas selama menjadi anggota dewan di Komisi X. "Sekitar Rp 17 juta ya. Itu gajinya saja," katanya kepada wartawan.

Anas mengundurkan dari dari jabatannya sebagai anggota DPR pada 2010 ketika terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Menurut Winantuningtyastiti, sejak itu Anas sudah tidak mendapat gaji lagi.

Namun, untuk persoalan gaji pensiun, ia masih harus memeriksanya kembali. "Nanti dicek lagi," tuturnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Winangtuningtyastiti mengaku ditanya terkait kegiatan dan tugas Anas semasa menjabat sebagai anggota dewan.

Terkait dengan proyek pembangunan di Hambalang, ia mengatakan, penyidik tidak menanyakannya. "Itu tidak," tutup Winantuningtyastiti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement