Jumat 22 Nov 2013 08:08 WIB

Pekerjaan Rumah Dishub Kota Bekasi Numpuk

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi
Foto: bekasikota.go.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Hari Perhubungan Darat Nasional yang diperingati pada 22 November setiap tahunnya, menyisakan persoalan bagi lalu lintas perhubungan di Kota Bekasi.

Beberapa pekerjaan rumah Dinas Perhubungan (Dishub), Kota Bekasi, hingga saat ini masih menumpuk. Pengaturan maraknya angkutan umum tidak laik yang masih terus beroperasi di Kota Bekasi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dishub yang tidak mencapai target hingga permasalahan parkir liar pun berjalan lamban.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, mengatakan, kepada Republika, Kamis (21/11), minimnya tingkat kesadaran menjadi alasan beberapa permasalahan Dishub Kota Bekasi masih ada yang belum terselesaikan.

Menurutnya, terkait PAD dari sektor parkir saja Dishub Kota Bekasi masih terjadi kebocoran dan belum bisa memenuhi target.

"Banyaknya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Bekasi disinyalir belum berhasilnya penanganan maraknya parkir liar," jelasnya.

Kesadaran masyarakat, sambungnya, juga menjadi salah satu penyebab penyebab penyerapan potensi PAD di sektor parkir ini tersendat.

"Tidak sedikit parkir liar ini dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi. Untuk pengambil alihan lahan parkir ini juga cukup rumit. Tak jarang banyak perlawanan. Tidak sedikit anggapan masyarakat bahwa Dishub ketika mengambil alih parkir ini akan mematikan pintu rezeki mereka," keluhnya.

Hal ini, sambungnya, merupakan permasalahan yang cukup serius. Pun halnya dengan belum direvisinya Surat Keputusan (SK) Wali Kota 2006 terkait parkir liar ini.

Saat ini, SK tersebut seharusnya sudah direvisi, pasalnya tidak sedikit banyak bermunculan lokasi parkir yang baru di Kota Bekasi.

Tersendatnya PAD dari parkir liar ini, lanjutnya, juga berkenaan dengan banyaknya lokasi titik retribusi parkir liar di Kota Bekasi yang berubah fungsi menjadi lokasi pajak parkir.

Menurutnya, ketika masuk ke dalam pajak parkir maka sudah bukan wewenang Dishub lagi. Namun, menjadi pemasukan PAD bagi Dinas Pendapatan Daerah.

Dia menjelaskan, tahun 2013 ini pencapaian target PAD Dishub Bekasi baru mencapai Rp 8 miliar. Bisa dikatakan, sambungnya, hanya mencapai 67 persen target PAD ini.

Dia menjanjikan, tahun berikutnya akan menargetkan PAD bisa menembus 80 persen. Sopandi menyebutkan, untuk dapat mencapai target 100 persen dirasakan cukup berat.

Pekerjaan rumah dari Dishub berikutnya yakni penertiban parkir liar. Menurutnya, SK Wali Kota untuk penertiban parkir liar ini sudah dikeluarkan.

Dia menjelaskan, tinggal berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait untuk penyelenggaraannya. Menurutnya, penggembokan ban kendaraan masih menjadi alternatif penertiban parkir liar ini.

"Penggembosan ban seperti di Jakarta, tampaknya belum terlalu diperlukan. Kita akan melakukan penggembokan ban seperti yang sudah-sudah," ujarnya.

Berkenaan dengan banyaknya angkutan umum yang tidak laik jalan, Sopandi menjelaskan, perlu ada kesadaran dari pengusaha kendaraan angkutan umum ini.

Ketika tidak laik, sambungnya, Dishub akan melakukan penindakan seperti mengandangkan kendaraan tersebut. Pun halnya, tidak menutup kemungkinan akan mencabut izin trayek dari angkutan umum tersebut.

Penertiban ini, kata Sopandi, memang akan ditingkatkan. Dishub Kota Bekasi bersama jajaran Organda dan Koasi akan berkoordinasi untuk membahas peremajaan kendaraan angkutan umum di Kota Bekasi.

Nantinya, bagi angkutan jenis kecil, seperti angkutan trayek Bekasi-Pondok Gede, akan diganti dengan mobil tiga perempat. Hal ini guna memaksimalkan angkutan umum.

Hal ini, sambungnya, guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Bekasi. Nantinya, akan dilakukan peremajaan rutin.

"Yang biasanya selama 15 tahun batas peremajaan, tidak menutup kemungkinan akan dipercepat menjadi 10 tahun," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Bulak Kapal Dedi Irawan, menjelaskan, tercatat ada 500 kendaraan setiap bulannya yang tidak mau melakukan uji kelaikan kendaraan.

"Per bulan September 2013, tercatat ada 7 ribu kendaraan mobil penumpang dan 5.000 unit mobil pengangkut barang yang melakukan pengujian kelaikan kendaraan bermotor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement