Kamis 21 Nov 2013 19:38 WIB

Penyanyi Dangdut Mengaku Selama EnamTahun Terima Duit Dari Akil

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman
Penyanyi dangdut Rya Fitria KDI memberikan keterangannya soal dugaan penerimaan uang Rp900 juta dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Bandung, Jumat (8/11). Ia membantah memiliki hubungan pribadi dengan Akil dan menerima uang Rp900 juta.
Foto: Antara
Penyanyi dangdut Rya Fitria KDI memberikan keterangannya soal dugaan penerimaan uang Rp900 juta dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Bandung, Jumat (8/11). Ia membantah memiliki hubungan pribadi dengan Akil dan menerima uang Rp900 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang penyanyi dangdut, Rya Fitria sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada di daerah dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Rya mengakui telah menerima transaksi uang dari Akil selama enam tahun terakhir.

"Dari 2007 sampai 2013, saya lupa, memang karena nilainya kecil, Rp 4 juta-Rp 5 juta," kata Rya yang ditemui usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11).

Rya menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 17.00 WIB. Pada awal pemeriksaan, ia sempat ditanyain mengenai identitas pribadinya setelah itu mengenai pekerjaannya sebagai penyanyi.

Ia menjelaskan pekerjaannya sebagai penyanyi merupakan pekerjaan yang profesional dan Akil membayarnya juga untuk pekerjaan menyanyi tersebut. Setelah itu, tim penyidik mulai menanyakan seputar aliran transaksi dari Akil.

Ia mengaku tidak mengetahui berapa jumlah total transaksi dana yang dikirimkan Akil kepada dirinya. Ia menjelaskan transaksi uang antara dirinya dengan Akil sudah dilakukan sejak 2007 hingga 2013. Namun ia berkelit transaksi uang itu tidak rutin dilakukan setiap bulan. Hal itu akan dibuktikannya dalam rekening koran miliknya.

Ia juga membantah adanya kedekatan antara dirinya dengan Akil. Pasalnya hubungan dengan Akil hanya sebatas profesional yang menggunakan jasanya sebagai penyanyi. Saat ditanya kenapa Akil masih mengirimkan uang ke rekeningnya hingga 2013, ia berkelit dalam perayaan ulang tahun di daerah, Akil juga kerap memintanya untuk tampil bernyanyi.

"Ada HUT Pemda, daerah-daerah semua. Iya, pak Akil yang minta, bukan yang urus, kalau yang urus panitia," jelasnya.

Dalam penanganan kasus ini, ia menyerahkan semuanya kepada KPK. Ia juga pasrah jika sejumlah uang itu akan diminta tim penyidik terkait kasus Akil. "Belum sampai ke situ, tanyakan saja ke KPK," ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan informasi yang diterima Republika, besarnya uang yang diberikan kepada Rya Fitria sangat besar yaitu lebih dari Rp 900 juta. Besarnya uang ini tidak diberikan sekaligus namun diberikan secara rutin per bulan dengan besaran bervariasi antara Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta dari 2007 hingga 2013.

Sementara itu, kuasa hukum Akil Mochtar, Otto Hasibuan, menyatakan pemberian uang kepada Rya Fitria dan enam artis dangdut lainnya seperti Iis Dahlia dan Evie Tamala hanya bagian dari kontrak untuk mengisi kampanye Akil sebagai calon Gubernur Kalbar pada 2007.

Ia menduga uang senilai Rp 900 juta ini merupakan nilai uang yang dikeluarkan untuk tujuh orang artis dangdut itu, tidak hanya untuk Rya Fitria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement