REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 211 warga negara asing yang berasal dari berbagai negara, saat ini ditampung di Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan.
"Ratusan orang asing tersebut, menghadapi masalah, yakni tidak memiliki dokumen keimigrasian, masuk secara gelap, penyalahgunaan izin tinggal dan pencari suaka," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Herdaus, Kamis (21/11).
Dari jumlah 211 warga asing, menurut dia, terdiri dari Myanmar Rohingya (54 orang), Somalia (35 orang), Srilanka (30 orang), Iran (17 orang), dan Afghanistan ( 18 orang). Warga Sudan (17 orang), Palestina (17 orang), Banglades (6 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan ( 1 orang), dan Nepal (1 orang).
"Kehadiran imigran asing di Rudenim Medan terus bertambah banyak, dan dikhawatirkan tidak mampu lagi menampung para pendatang dari luar negeri itu," ujarnya.
Herdaus menyebutkan, setiap minggu ada saja warga asing yang ditempatkan di Rudenim. Oleh karena itu, katanya, petugas jaga di Rudenim Medan selalu siaga menghadapi hal-hal yang tidak diingini. "Petugas keamanan di Rudenim Medan tidak boleh lengah dalam mengawasi orang asing yang terus bertambah," ucapnya.
Dia menambahkan, imigran asing yang ditempatkan di Rudenim Medan ada yang hingga berbulan-bulan lamanya, dan telah dilaporkan Pihak Imigrasi ke perwakilan negara asing yang ada di Jakarta. Belum lagi, orang asing sebagai pencari suaka ke negara lain yang masuk atau nyasar ke Indonesia, seperti warga Myanmar Rohingnya dan Sri Lanka. "Warga asing sebagai pencari suaka cukup banyak yang ditampung di Rudenim Medan," kata Herdaus