REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi langsung proses penyelidikan empat kasus korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur karena belum tuntas hingga kini.
"Empat kasus korupsi itu masing-masing tiga yang sedang ditangani penyidik Polda NTT dan satu kasus oleh Kejaksaan Tinggi," kata Koordinator Unit Korsum dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Rum di Kupang, Kamis.
Dia mengatakan, empat kasus korupsi tersebut mendapat perhatian dan pengawasan
KPK karena dinilai proses penyelidikannya tidak berjalan lancar. KPK memamandang perlu mengetahui kendala yang dihadapi oleh masing-masing penyidik di dua institusi yakni Polda dan Kejati NTT.
"Intinya kami mau melihat perkembangan perkara-perkara korupsi yang sedang ditangani. Jika ada kendala akan kami berikan bantuan dan solusi agar bisa diselesaikan," katanya.
Dia menjelaskan, apa pun kendala dalam pemeriksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi tetap ada jalan keluarny untuk penyelesaian dan penegakan hukum. Itulah yang mendorong KPK untuk mengawasi sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum tuntas dan sedang ditangani oleh Polda dan Kejati NTT.
Unit Korsum KPK Muhammad Rum mengaku peyelidikan masih berjalan. "Ada yang sedang dalam penanganan pihak penyidik," kata Muhammad Rum. Menyangkut kemungkinan pengambilalihan empat kasus yang tidak tuntas oleh KPK, Muhammad Rum mengatakan belum sampai ke tahap itu. "Kami belum ada niat untuk mengambil alih. Kami masih mengawasi penyelesaian penyidikan kasus-kasus tersebut," katanya.
Satu kasus yang sedang ditangani Kejati NTT namun belum tuntas adalah dugaan korupsi anggaran bantuan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Timur. Hingga kini kasus itu belum memiliki tersangka.
Tiga kasus lain yang sedang dalam pengawasan KPK dan sedang ditangani penyidik Polda NTT adalah kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk di Dinas Pertanian Provinsi NTT, pengadaan seragam PNS di Kabupaten Kupang serta dugaan korupsi penjualan aset di RRI Kupang.
sumber : Antara