Rabu 20 Nov 2013 21:06 WIB

KPU Bekasi Sebut Perbaiki 50 Persen DPT Bermasalah

Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, menatakan telah merampungkan perbaikan 50 persen dari total 1.743.114 Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014 di wilayah setempat.

"DPT hasil perbaikan ini harus kita laporkan paling lambat 24 November 2013 ke KPU Jabar. Sisanya akan kita upayakan sebelum tanggal tersebut," ujar Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi di Bekasi, Rabu (20/11).

Menurut dia, proses perbaikan tersebut dikarenakan adanya data pemilih yang ganda atau tanpa nomor induk kependudukan (NIK). Kondisi itu terjadi akibat NIK warga bersangkutan luput dari pencatatan oleh petugas pendaftaran pemilih, atau bisa juga karena pemilih fiktif.

"Penyempurnaan DPT sampai sekarang masih terus berlangsung oleh petugas terkait di lapangan," katanya. Perbaikan tersebut dianggap penting guna mengantisipasi pemanfaatan undangan bagi pemilih fiktif oleh oknum tertentu untuk pemenangan Pemilu.

Ucu mengatakan pihaknya mengaku optimistis target penyelesaian DPT akan bisa dipenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan. Ia batas waktu pelaporan DPT kepada KPU Jabar paling lambat 24 November berlaku bagi seluurh kota/kabupaten di Jawa Barat.

"Kami sudah bekerja keras. Saya sangat mengapresiasi tugas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), dan semua elemen yang sudah ikut andil dalam perbaikan DPT," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement