REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Atiyyah Laila, menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.
"Siap. Bu Atiyyah siap menjelaskan semuanya," kata Pengacaranya Firman Wijaya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Firman mengatakan sampai saat ini klien-nya belum menerima surat pemanggilan ulang dari KPK. "Belum, kita menunggu saja dari KPK," tambahnya.
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Atiyyah pada Senin tanggal 18 November 2013 lalu namun yang bersangkutan berhalangan hadir dengan keterangan sedang sakit.
Firman menjelaskan Atiyyah berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan Senin (18/11) lalu karena sakit akibat kelelahan dan telah menyampaikan surat kepada KPK untuk penjadwalan ulang.
"Ibu Athiyyah memang ada halangan karena ada keluarganya Pak Anas (Urbaningrum) yang meninggal. Dia mengalami kelelahan," jelasnya.
Attiyah pernah diperiksa KPK untuk penyelidikan pusat pembangunan olahraga Hambalang, Jawa Barat, pada April 2012 terkait posisi Attiyah sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras, salah satu perusahaan yang disebut menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp1,52 triliun tersebut.
Pada pemeriksaan nanti Atiyyah juga akan diklarifikasi barang-barang yang disita dari hasil penggeledahan di kediamannya pada Selasa (12/11). Penggeledahan tersebut terkait dengan status Atiyyah yang merupakan mantan komisaris PT Dutasari Citralaras.
Saat ini Attiyah masih berstatus sebagai saksi untuk tersangka Mahfud Suroso selaku Direktur PT Dutasari Citralaras. Penyidik KPK melakukan penggeledahan yang dilakukan di kediaman Attiyah Laila yang terletak di empat lokasi.
Dari rumah yang digeledah KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar yang ditemukan dalam tas yang diletakkan di dalam rumah pribadi di lantai dua rumah Jalan Selat Makasar Perkav AL Blok C 9 No 22 Duren Sawit (SHM 4914).
Selain itu KPK menyita kartu nama atas nama Wasit Suadi yang merupakan Presiden PT AA Pialang Asuransi, kartu nama direktur PT Adi Karya Bambang Tri, kartu nama Ketut Darmawan dari PT Pembangunan Perumahan serta Kartu Anggota DPR/MPR Anas Urbaningrum.
Penyidik KPK juga menyita empat buah blackberry serta satu ponsel yang mana salah satunya milik Anas Urbaningrum serta menyita buku tahlilan yang terdapat gambar suami Attiyah, Anas Urbaningrum, yang dicetak tahun 2009