Rabu 20 Nov 2013 19:07 WIB

Bawaslu Desak KPU Verifikasi Somasi Gerindra

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkarifikasi 3,7 juta daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah yang disampaikan Partai Gerindra. Karena temuan serupa sebenarnya pernah disampaikan Bawaslu saat perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Temuan mereka (Partai Gerindra) bisa jadi benar. Tapi untuk membuktikan kebenarannya harus diverifikasi di lapangan," kata Daniel di Jakarta, Rabu (20/11).

Menurutnya, jika temuan Gerindra berdasarkan analisis KPU, maka data dengan indikasi kegandaan memungkinkan. Karena Bawaslu saat pengawasan perbaikan DPS menjadi DPT juga menemukan kasus serupa. 

Tetapi, katanya, kegandaan tersebut sudah bisa dideteksi langsung melalui sistem informasi daftar pemilih (sidalih). Karenanya, Daniel menyarankan KPU segera mengklarifikasi nota protes Gerindra. Apalagi waktu perbaikan DPT tinggal dua pekan sebelum 4 Desember 2013. "Bisa saja yang ditemukan Gerindra itu sebenarnya sudah dikoreksi KPU," ujarnya.

Gerindra menyampaikan nota protes (somasi) kepada KPU, Selasa (19/11). Somasi dilayangkan karena Gerindra mengklaim menemukan 3.750.231 kasus Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah.

Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman mengatakan, 3,7 kasus tersebut merupakan data pemilih di luar 10,4 juta DPT yang dinyatakan bermasalah oleh KPU.

Data temuan yang disimpan dalam puluhan kotak yang diangkut menggunakan mobil bak tertutup itu diserahkan langsung ke Biro Data dan Informasi KPU. "Data 3.7 juta ini dari 176 juta DPT yang diklaim KPU dan Kemendagri sudah valid," kata Habiburokhman. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement