Rabu 20 Nov 2013 18:34 WIB

Polwan Bekasi Bersyukur Dibolehkan Berjilbab

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Yudha Manggala P Putra
Polisi wanita (Polwan) Polresta Banda Aceh mengenakan jilbab
Foto: ANTARA FOTO
Polisi wanita (Polwan) Polresta Banda Aceh mengenakan jilbab

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polisi Wanita (Polwan) Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat menyambut baik sikap Kapolri Jendral Polisi Sutarman yang memperbolehkan penggunaan jilbab bagi aparat kepolisian.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Polresta Bekasi Ipda Evi Fatna salah satu yang mensyukuri keputusan tersebut. Menurutnya bisa mengenakan jilbab adalah hal yang sudah lama dinanti-nantinya. Ia pun menganggap izin pemakaian hijab ini sebagai bentuk hadiah kepada anggota Polwan yang diberikan oleh Allah.

"Saya saat menunaikan ibadah haji kemarin pun tak henti-hentinya berdoa agar izin pemakaian hijab ini dapat segera dikeluarkan. Pasalnya, selain bertugas untuk mengabdi kepada masyarakat, ada niatan juga dari diri sendiri untuk tetap menutup aurat," katanya Rabu (20/11).

Dia menjelaskan, sewaktu bertugas di bidang intelijen, setiap harinya selalu menggunakan jilbab. Namun, setelah mendapatkan tugas di dalam kantor, dia menjelaskan, terpaksa melepas jilbab yang dikenakannya.

"Saat hendak berangkat menuju kantor, saya selalu menggunakan jilbab. Setelah berada di kantor, pakaian preman dan jilbab harus dilepas dan diganti dengan seragam polisi (gampol). Begitu pun saat selesai bertugas. Namun dengan adanya izin penggunaan hijab ini, saya sangat bersyukur sekali," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement