Rabu 20 Nov 2013 23:02 WIB

Satpol PP Kembali Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Satpol PP tertibkan alat peraga kampanye
Foto: ilustrasi
Satpol PP tertibkan alat peraga kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabuapten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menertibkan alat peraga kampanye calon anggota legislatif dan partai politik peserta Pemilu 2014 yang menjamur di jalan-jalan.

Kepala Satpol PP Gunung Kidul Agus Hartadi, Rabu, mengatakan, penertiban reklame liar maupun alat peraga kampanye partai politik dan calon anggota legislatif atas rekomendasi Panwaslu setempat.

"Penertiban alat peraga kampanye dan reklame liar ini merupakan rekomendasi Panwaslu. Penertiban ini, untuk kedua kalinya," kata Agus.

Ia mengatakan penertiban alat peraga kampanye parpol dan caleg belum maksimal karena keterbatasan jumlah personel Satpol PP. Selain keterbatasan personel, juga dikarenakan belum lengkapnya alat dan fasilitas pendukung seperti mobil khusus untuk menurunkan alat peraga. Mobil tersebut penting untuk menertibkan baliho besar yang pencopotannya menyulitkan petugas.

"Penertiban reklame liar masih terus berjalan, kami masih menggantungkan hal ini kepada personel Satpol PP yang mau dan mampu. Untuk saat ini, kami memaksimalkan SDM yang ada. Memang masih banyak pekerjaan rumah yang belum direalisasikan karena terbentur keterbatasan personel," kata Agus.

Divisi Pengawasan Panwaslu Gunung Kidul Budi Haryanto mengatakan penertiban alat peraga kampanye tahap dua ini hanya mampu menurunkan delapan baliho dan 24 rontek.

Ia mengatakan penertiban alat peraga kampanye di sepanjang jalan protokol Wonosari-Yogyakarta yang dimulai dari Desa Gading, Playen hingga Karang Rejek, Wonosari.

"Penertiban alat peraga kampanye masih difokuskan di Kecamatan Patuk, Wonosari dan Playen," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement