Rabu 20 Nov 2013 16:07 WIB

'Perlu Diverifikasi, Anggota Dewan Membolos Atau Izin'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
Abdul Hakam Naja
Foto: Republika
Abdul Hakam Naja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Abdul Hakam Naja mengatakan, perlu diverifikasi kebenaran 324 anggota DPR tidak ikut rapat Paripurna Senin, (18/11) kemarin. Apakah benar mereka membolos atau ada yang izin.

"Perlu diverifikasi anggota dewan itu membolos atau izin. Sebab anggota dewan juga sering diberi tugas oleh MPR,  jangan sampai anggota dewan yang sedang bertugas dianggap membolos padahal sudah mencantumkan izin," kata Hakam di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Kalau memang ada anggota dewan yang membolos, kata Hakam, sudah menjadi tugas Badan Kehormatan (BK) DPR RI untuk menegur mereka. BK tentu sudah mengerti mekanismenya.

"Dulu BK pernah mengumumkan nama-nama anggota dewan yang bolos. Selain itu juga ada aturan jika enam kali berturut-turut tidak ikut Paripurna, maka bisa dihentikan, BK tinggal mengikuti aturan itu saja," ujar Hakam.

Agar anggota dewan semakin tertib dalam Paripurna, kata Hakam,  perlu dilakukan pengetatan aturan agar angka  ketidakhadiran rapat paripuna semakin menurun. Namun itu BK yang berhak mengaturnya.

Memang, lanjut Hakam, saat ini menjelang pemilu. Anggota dewan sering berada di dapil untuk menyambangi konstituennya hingga waktu-waktu terakhir liburan. "Makanya kalau sidang pas hari Senin, kadang ada anggota dewan yang tidak hadir,"katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement