REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dokter di Fakultas Kedokteran UGM dan RSUP Dr Sardjito banyak yang mengenakan pita hitam di lengan kanan sebagai tanda keprihatinannya terhadap seorang dokter di Manado yang dipenjara karena mengoperasi pasien dan pasiennya meninggal.
''Para dokter di Fakultas kedokteran UGM maupun di RSUP Dr Sardjito saya himbau mengenakan pita hitam di lengan kanan selama tiga hari (19-21 November), karena ini perintah dari Ketua IDI Pusat,'' kata Asisten Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UGM Prof Suhardjo pada Republika, Rabu (20/11).
Ini merupakan kasus yang jarang. Padahal dokter tersebut sedang melaksanakan tugas pendidikan spesialis dan melakukan operasi sesuai dengan prosedur yang benar.
''Menurut informasi yang saya baca di media cetak nasional, dokter tersebut melakukan operasi pasien yang melahirkan. Kondisi pasien sedang koma karena stroke. Dan, bayi yang dilahirkan selamat,'' kata Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM ini.
Sebetulnya, kata dia, Pengadilan Negeri Manado sudah membebaskan dokter tersebut, tetapi ketika naik banding ke Mahkamah Konstitusi dokter tersebut malah dipenjara. Ini merupakan kasus yang jarang terjadi.
Apalagi dokter tersebut sedang menjalankan pendidikan residen dan prosedurnya sudah betul serta melakukan tindakan optimal. Kecuali kalau dokter tersebut dipenjara karena melakukan kesalahan.
''Karena itu Fakultas Kodekteran UGM sangat prihatin dengan kejadian tersebut,'' ujarnya.