Selasa 19 Nov 2013 19:45 WIB

Adhyaksa Dengar Andi Mallarangeng Hanya Pertahankan Wafid

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Adhyaksa Dault
Adhyaksa Dault

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menpora Adhyaksa Dault memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Hambalang, Selasa (19/11). Ia juga sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Adhyaksa pernah memberikan keterangan terkait pertemuannya dengan Ketua Komisi X DPR, Mahyudin pada 2010. Adhyaksa diminta untuk menjelaskan keterangan itu dalam persidangan. 

Menurut Adhyaksa, saat itu dia tengah memenuhi undangan perkawinan salah satu staf kemenpora dan Mahyudin menghampiri dia. "Gak ada sebab. Gak ada angin gak ada hujan, dia datang ke saya," kata Adhyaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sesuai dengan keterangan dalam BAP, Mahyudin menyampaikan menpora baru, Andi Mallarangeng, mengganti seluruh staf eselon satu di masa kepemimpinan Adhyaksa karena dianggap jelek. Menurut Mahyudin, hanya satu yang dipertahankan oleh Andi, yaitu Wafid Muharam. "Karena dia orang baik dan patuh," ujar Adhyaksa.

Adhyaksa tidak mengetahui maksud Mahyudin menyampaikan informasi itu. Termasuk keterangan Wafid sebagai orang baik dan patuh. Penasihat hukum terdakwa Deddy Kusdinar menanyakan pada Adhyaksa apakah Wafid orang kesayangan Andi. "Mana saya tahu itu," kata Menpora yang berakhir masa jabatannya pada 2009 itu.

Nama Wafid kerap disebut dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar. Wafid bersama Deddy dan beberapa orang lainnya diduga turut melakukan pengaturan dalam proses pengadaan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang. Wafid juga diduga mengetahui adanya perubahan anggaran pembagunan dari Rp 125 miliar dari masa Adhyaksa menjadi Rp 2,5 triliun pada masa Andi.

Dalam persidangan, Adhyaksa memberikan penilaiannya akan sosok Deddy yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek di Hambalang. Ia mengenal Deddy sebagai sosok yang patuh dan hanya mengerjakan apa yang diperintahkan.

Karena itu, Adhyaksa percaya Deddy bukan orang yang berperan dalam perubahan anggaran pembangunan P3SON. Meski pun, ia tidak mengetahui siapa otak di balik perubahan anggaran itu. "Yang jelas di atas dia (Deddy) masih banyak langit," ujar Adhyaksa.

Mengenai pembangunan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang, Adhyaksa mengaku perencanaannya sudah dimulai sejak dia menjadi Menpora. Namun, ia mengatakan, pembangunan tidak pernah terlaksana karena sertifikat tanah di Hambalang tak kunjung keluar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan hingga Adhyaksa lengser pada 2009.

Karena itu, katanya, kemenpora mengajukan anggaran Rp 125 miliar dengan skema single year. Ia mengatakan, anggaran itu sudah disetujui oleh Komisi X DPR namun diberi tanda bintang. Maksudnya, uang itu nantinya bisa dicairkan oleh menpora baru ketika sertifikat tanah di Hambalang sudah keluar.

Setelah Adhyaksa lengser sebagai Menpora, dia kaget karena anggaran pembangunan naik hingga triliunan rupiah. Menurut dia, master plan pun mengalami perubahan. Pada master plan 2006, pembangunan gedung hanya dua tingkat ke atas dan dua ke bawah dengan menyesuaikan kontur tanah. Semua itu berubah saat Andi menjabat sebagai Menpora. "Saya tidak tahu kebijakan baru. Itu bukan urusan saya lagi," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement