REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menlu Marty Natalegawa menegaskan, Australia harus bertanggung jawab dengan tindakan yang melanggar hukum internasional terhadap Indonesia yakni terkait penyadapan. Menurutnya, Australia telah melakukan sesuatu yang tidak lazim.
"Fokus kita adalah penyadapan, sesuatu yang tidak lazim, melanggar hukum, sesuatu yang melanggar HAM, hak privat seorang individu, melanggar, menciderai, merusak hubungan bilateral Indonesia-Australia. Dan yang bertanggung jawab hanya satu, Australia," tegas Marty di kompleks istana kepresidenan, Selasa (19/11).
Ia menunggu kebijakan pemerintah Australia. Yang jelas, Indonesia telah bersikap tegas dengan menarik dubes di Australia. Diharapkan dengan tindakan tersebut, Australia paham dengan sinyalemen yang diberikan Indonesia dan segera bertindak.
"Saya kira biar mereka yang ambil kesimpulan, cara mengelola hubungan yang baik. Kita ambil posisi evaluasi, dubes kita ambil ulang. Kita terus men-down grade hubungan Australia dengan kita, biar nanti pihak mereka sendiri yang ambil keputusan," katanya.