Selasa 19 Nov 2013 16:38 WIB

'Disadap Australia, Negara Kita Dinistakan'

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penyadapan (ilustrasi)
Penyadapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyadapan intelijen Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta istri dan sejumlah menteri  dinilai harus segera direspons tegas.

Pakar Hukum, Politik, dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf, meminta pemerintah bertindak tegas. Salah satu tindakan tegas yang harus diambil, adalah presiden harus mengusir Kedubes Australia di Indonesia. Sebab informasi merupakan hak privasi sebuah negara.

"Pemerintah jangan diam saja. Masalah penyadapan ini sangat krusial. Negara kita dinistakan. Pemerintah harus tegas, misalnya segara usir kedubes Australia di Indonesia,'' ujar Asep kepada wartawan usai acara  dialog "Pembangunan Hukum Nasional ke Depan" yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (19/11).

Asep mengatakan, pemerintah harus menunjukkan bahwa negara kita berdaulat. Selain itu, harus ditunjukkan kalau negara Indonesia berwibawa dan memiliki martabat serta tidak bisa dihinakan. 

Menurut Asep, penyadapan merupakan penistaan terhadap bangsa. Jadi, pemerintah jangan tinggal diam. Pemerintah Indonesia, jangan mau diinjak-injak oleh negara lain. Apalagi, pemerintah selama ini selalu menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan negara lain, apalagi negara tetangga. 

"Kita, jangan mau dianjak-injak negara lain,'' katanya. 

Ketegasan pemimpin, kata dia, mutlak diperlukan. Apalagi, masalah informasi tersebut sangat kuat dampaknya. Informasi, memiliki privasi dan kepentingan nasional. ''Kalau informasi diketahui negara lain, bagaimana jadinya negara ini.  Apalagi informasi itu ada yang bersifat rahasia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement