Selasa 19 Nov 2013 05:04 WIB

Siap-Siap, Jokowi Segera Terapkan ERP

Kemacetan di jalan H.R. Rasuna Said,Jakarta Selatan.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Kemacetan di jalan H.R. Rasuna Said,Jakarta Selatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah mengurai kemacetan di ibu kota terus diupayakan Pemprov DKI Jakarta. Setelah sebelumnya sempat akan menerapkan sistem ganjil genap dan pemasangan stiker hologram, kini Pemprov DKI Jakarta sepertinya hanya akan fokus untuk langsung menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Dengan begitu, sistem ganjil genap maupun pemasangan stiker hologram pun dipastikan tidak akan diberlakukan. Rencananya, penerapan ERP akan dimulai pada triwulan pertama tahun 2014 atau setelah bulan Maret 2014. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo telah memutuskan untuk langsung menerapkan ERP tanpa ada sistem perantara seperti ganjil genap dan stiker hologram. "Berdasarkan petunjuk Pak Gubernur, langsung saja pakai ERP. Tidak ada program perantara seperti stiker berlangganan atau ganjil genap," ujar Pristono, di Balaikota Jakarta, seperti dilansir situs beritajakarta.

Saat ini, kata Pristono, penerapan ERP masih dalam tahap proses persiapan lantaran untuk merealisasikannya masih memerlukan aspek legal kelembagaan maupun pengadaan infrastruktur. Nantinya, untuk pengelola ERP akan dibentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah koordinasi Dishub DKI Jakarta. Sedangkan untuk pengelolaan retribusi ERP akan dikoordinasikan dengan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta dan untuk penegakan hukum berada di bawah wewenang Polda Metro Jaya.

Pihaknya, kata Pristono, juga meminta revisi Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB). Sehingga nantinya pendapatan ERP dapat dialokasi untuk perbaikan sarana dan prasarana lalu lintas maupun membeli bus sedang dan angkutan kota.

Ditambahkan Pristono, penerapan ERP akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, area penerapan ERP akan diberlakukan di kawasan penerapan 3 in 1 dan Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan. Adapun yang menjadi dasar pemilihan lokasi tersebut dikarenakan kawasan itu telah dikelilingi tiga koridor bus Transjakarta, yaitu Koridor I (Blok M - Kota), Koridor VI (Kuningan - Ragunan), dan Koridor IX (Pinangranti - Pluit).

Tarif yang akan diterapkan berdasarkan kajian sekitar Rp 6.500- Rp 21 ribu. Namun, kajian itu telah dilaksanakan bertahun-tahun yang lalu. Maka, kajian saat ini kemungkinan tarif ERP akan naik menggunakan konsep fine tuning atau penyesuaian kemampuan masyarakat dengan harga yang diyakini dapat meminimalisasi kendaraan. "Maka sesuai kajian yang sudah dilaksanakan didapat angka Rp 21.072 per sekali lewat," tandas Pristono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement