Senin 18 Nov 2013 19:33 WIB

Polda Akan Panggil Pelapor Kevin Aprilio

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Sriyatin pada Kamis (21/11) atau Jumat (22/11) terkait laporannya tentang dugaan penggelapan yang dilakukan musisi Kevin Aprilio, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto.

"Penyidik akan memeriksa pelapor Kamis atau Jumat terkait kasus penggelapan dengan modus pembuatan album lagu untuk anak pelapor, Halen Yosita," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, musisi Kevin Aprilio yang juga anak konduktor Addie MS dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana pembuatan album mencapai Rp2,5 miliar.

Rikwanto menjelaskan Sriyatin menunjuk Kevin membuatkan album untuk putrinya, Halen Yosita dengan menyerahkan uang sebesar Rp2,5 miliar.

Berdasarkan perjanjian dan kesepakatan, Sriyatin menyerahkan uang untuk seluruh kebutuhan pembuatan album lagu Halen. Namun, proses pembuatan album ternyata tidak sesuai rencana karena berhenti di tengah jalan.

Kemudian, Sriyatin dan Kevin melakukan penghitungan terhadap penggunaan sisa dana yang telah diberikan. Tenyata, perhitungan Sriyatin dan Kevin terdapat perbedaan.Sriyatin menghitung ada sisa sekitar Rp1,13 miliar dari dana yang sudah digunakan.

Akibat ada perselisihan mengenai sisa dana tersebut, Sriyatin kemudian melayangkan surat somasi kepada Kevin tetapi tidak ditanggapi. Karena tidak mendapatkan tanggapan, Sriyatin kemudian melaporkan dugaan penggelapan ke Polda Metro Jaya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement