REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Indonesia harus "melek" teknologi sadap, menyusul informasi adanya penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi oleh Australia sebagaimana dilansir media negara tersebut.
"Tidak hanya menentang praktik itu, tetapi Indonesia harus melek teknologi, memiliki pemahaman tentang terknologi sadap menyadap," kata Wiranto di Jakarta, Senin (18/11).
Menurut Wiranto praktik penyadapan melanggar Undang-Undang Internasional. Oleh karena itu, Indonesia bukan hanya harus menentang praktik penyadapan tetapi juga menguasai teknologi terkait hal tersebut.
Wiranto juga mengatakan bahwa Indonesia sudah sepantasnya melakukan protes atas praktik penyadapan tersebut, terlebih apabila sudah menimbulkan dampak di masyarakat.
"Kalau dibiarkan pasti akan menimbulkan dampak di masyarakat, makanya harus protes jika melanggar hukum internasional," ujarnya.
Pada Senin (18/11) The Guardian, harian yang berbasis di Australia menurunkan laporan mengenai upaya penyadapan yang dilakukan negara itu kepada sejumlah negara di Asia termasuk Indonesia. Dalam laporan yang dapat diunduh melalui situs harian itu, upaya penyadapan dilakukan kepada beberapa pejabat Indonesia termasuk di antaranya Presiden RI.