Senin 18 Nov 2013 10:59 WIB

Mantan Bupati Bantul Diperiksa Terkait Korupsi Hibah KONI

Rep: Yulianingsih/ Red: Hazliansyah
Ilustrasi korupsi
Foto: wordpress.com
Ilustrasi korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan Bupati Bantul Idham Samawi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Senin (18/11). Dengan didampingi kuasa hukumnya, Idham tiba di kantor Kejati pukul 08.45 WIB.

"Beliau langsung ke lantai 3 ke ruang pemeriksaan," ujar Andi, staf Kejati DIY.

Idham langsung masuk ke ruang penyidik khusus Kejati DIY. Ketua DPP PDIP ini akan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi dana hibah KONI Bantul senilai Rp 12,5 Milyar.

Idham dijadikan tersangka dalam kasus ini oleh Kejati DIY beberapa bulan lalu.

Hingga berita ini diturunkan, Idham masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati setempat.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement