Ahad 17 Nov 2013 16:47 WIB

Pemprov DKI Siagakan Satpol PP Berpakaian Preman di Kali

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Anak-anak bermain di sekitar proyek normalisasi dan pengerukan sungai di Kali Ciliwung Lama, Kramat Dalam, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Anak-anak bermain di sekitar proyek normalisasi dan pengerukan sungai di Kali Ciliwung Lama, Kramat Dalam, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpakaian preman akan disiagakan di semua sungai di Jakarta. Mereka akan disiagakan untuk memantau dan menindak masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sebab, seperti diketahui, sungai di Jakarta sering dijadikan sebagai tong sampah besar oleh warga.

"Kita akan tempatkan petugas di titik-titik warga suka membuang sampah. Terutama yang berdekatan dengan sungai," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, Ahad (17/11).

Meski demikian, Kukuh enggan menyebut titik mana saja yang akan disiagakan petugas serta kapan waktu pelaksanaannya. Sebab, apabila informasi tersebut disebar, dia khawatir operasi akan gagal.

Menurut Kukuh, masyarakat yang membuat sampah sembarangan akan dikenakan denda sesuai Perda Kebersihan serta Perda Ketertiban Umum. Persoalan denda ini, sambung dia, juga sudah dibicarakan dengan pihak kejaksaan dan pengadilan negeri oleh Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama. 

Meski demikian, Kukuh mengatakan, pihaknya masih membahas apakah Satpol PP akan langsung memberikan sanski pada pembuang sampah sembarangan, atau hanya ditegur saja.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan mulai tahun depan.

Denda diterapkan agar memberi efek jera bagi masyarakat. Kemudian, bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu, sementara apabila perusahaan yang membuang sampah sembarangan akan didenda Rp 50 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement