Ahad 17 Nov 2013 14:28 WIB

Tiga Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Juga Akan Didenda Maksimal

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Parkir liar, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Parkir liar, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sekali pun belum ada kepastian waktu penerapan denda maksimal bagi penerobos jalur Bus Transjakarta (Busway), Polda Metro Jaya akan rencanakan denda maksimal kembali untuk jenis pelanggaran yang berbeda. 

Tiga jenis pelanggaran tersebut ditetapkan setelah dilakukan pengamatan di lapangan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.''Ada tiga pelanggaran yang kita denda maksimalkan,'' kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Ahad (16/11).

Hindarsono mengatakan, tiga pelanggaran itu mencakup parkir liar, melawan arus serta menaikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya. Pihak kepolisian akan segera mengajukan denda maksimal tiga pelanggaran tersebut ke pihak kejaksaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Alasannya, tiga pelanggaran tersebut bisa menyebabkan kemacetan, bahkan cenderung membahayakan keselamatan pengendara lainnya. 

Apakah ada pelanggaran lainnya yang akan diajukan untuk denda maksimal? Hindarsono mengatakan, sementara ini pihaknya baru menelisik tiga pelanggaran tersebut karena dinilai kerap terjadi di jalan raya. Namun, tidak menutup kemungkinan ada jenis pelanggaran lain yang akan diajukan untuk denda maksimal.

''Lainnya masih pembahasan, sementara ini dulu,'' kata dia. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tinggi kepada para penerobos jalur TransJakarta, yaitu Rp 1 juta untuk mobil dan Rp500 ribu untuk sepeda motor.

Rikwanto mengatakan, penerapan peraturan itu sudah diatur dalam Pasal 287 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan tersebut menyebutkan denda maksimal sebesar Rp 1 juta bagi kendaraan roda empat dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda dua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement