Sabtu 16 Nov 2013 14:24 WIB

Din Syamsudin: Perusakan di MK Lecehkan Pengadilan

Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Perusakan dan kerusuhan di Gedung Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk pelecehan terhadap pengadilan dan hukum di Indonesia. Pandangan itu ditegaskan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin.

"Apa pun alasannya, perusakan itu sangat menyedihkan, memalukan dan pelecehan terhadap pengadilan," ujarnya ketika ditemui wartawan usai meresmikan kantor pusat bisnis Muhammadiyah Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (16/11).

Menurut dia, apapun motif dan penyebab kerusuhan, polisi harus bertindak tegas karena tidak bisa ditolerir lagi. Ia meminta, semua pihak harus menghargai hukum di bangsa ini.

Kendati demikian, Din Syamsudin meminta kasus ini dijadikan pelajaran berharga bagi lembaga seperti MK maupun lembaga penegakan hukum lainnya. Ia tidak memungkiri, kasus ini terjadi akibat lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap MK.

"Sejak kasus terakhir yang menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar, kepercayaan masyarakat kepada MK mulai luntur," kata pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Sebagai efek jera, Din berharap kepolisian bertindak tegas sesuai peraturan berlaku agar tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan tindakan seenaknya dan tidak menghargai hukum maupun aparat penegaknya.

"Mari bersama-sama mengembangkan sistem demokrasi yang baik dan tidak bertindak seenaknya. Kalau ada yang kecewa, jangan lantas bertindak kekerasan," kata pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Pada Kamis (14/11), terjadi kerusuhan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara di Mahkamah Konstitusi.

MK akan memperketat pengamanan pada sidang-sidang berikutnya. Pimpinan MK mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri. Teknisnya, dengan melarang penonton masuk ke dalam ruang sidang dan menyiapkan X-ray di tempat masuk MK. Di samping itu, hanya orang-orang terdaftar yang bisa masuk ke lobi dan ruang sidang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement