Jumat 15 Nov 2013 18:53 WIB

Bupati Mukomuko: Penyebab Jembatan Putus Akibat Kayu Ilegal

Kayu gelondongan Ebony yang hendak diselundupkan.
Foto: ANTARA FOTO
Kayu gelondongan Ebony yang hendak diselundupkan.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ichwan Yunus mengakui penyebab putusnya jembatan di Desa Lubuk Cabau, akibat ditabrak kayu ilegal yang hanyut dari hulu Sungai Air Manjuto.

"Air sungai saat banjir itu naik merendam jembatan sehingga kayu yang hanyut menabrak jembatan sampai putus," kata Ichwan Yunus saat ditanya tindakan dari pemerintah menghentikan aktivitas pembalakan liar diduga di hulu Sungai Air Manjuto, di Mukomuko, Jumat (15/11).

Namun, kata dia, sulit bagi pemerintah setempat untuk menghentikan aktivitas pembalakan liar di hulu Sungai Air Manjuto itu karena kegiatan tersebut tidak rutin, bisa setahun sekali.

Selain itu, lanjutnya, tidak mudah untuk mengetahui sumber dan asal usul kayu ilegal yang hanyut di Sungai Manjuto sehingga akhirnya menabrak jembatan di desa itu sampai putus.

Ia menjelaskan, tidak hanya karena ditabrak kayu, tetapi faktor usia jembatan itu yang sudah 16 tahun turut mempengaruhi sehingga jembatan itu menjadi putus saat banjir.

Kendati demikian, pihaknya manargetkan paling lama dua bulan jembatan sepanjang 90 meter di desa itu selesai dibangun mengunakan dana penanggulangan bencana alam di pos kepala daerah.

"Saat ini kontraktor sedang menghitung kebutuhan anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut," ujarnya lagi.

Terkait dengan ratusan kepala keluarga dekat perkebunan perusahaan perkebunan yang tidak bisa melintas jembatan itu, menurut dia, telah dicarikan solusi jalan alternatif yang dibangun oleh perusahaan.

"Jalan warga keluar dari seberang jembatan itu ada jalan alternatif yang dibuka oleh perusahaan, tetapi jalan itu masih tanah dan hanya bisa dilewati sepeda motor," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement