Jumat 15 Nov 2013 14:27 WIB

Tri Dianto: Nazaruddin Main di Tiga Kaki

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto
Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Tri membantah ada pembagian uang dan Blackberry dalam kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010."Saya tidak mengetahui (soal pemberian BlackBerry)," kata Tri Dianto yang ditemui saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).

Tri menambahkan, mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin memang memiliki uang yang banyak. Sehingga sangat wajar jika Nazar membagi-bagikan uang dan Blackberry kepada setiap DPC.

Namun begitu, ia membantah jika ia juga menjadi salah satu penerima uang dan telepon seluler (ponsel) itu. Ia juga menuding Nazar bermain di tiga kaki yaitu mendukung tiga calon Ketua Umum dalam kongres.

"Nazaruddin main di tiga kaki, calon ketum kan ada tiga orang. Siapa pun yang jadi, bendahara umumnya ya Nazaruddin," kata Tri.

Sedianya, Tri Dianto menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/11) lalu, namun ia mengaku belum menerima surat panggilan dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada hari ini. Ia mengatakan, belum mengetahui apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya.

Namun, ketika diperiksa KPK sekitar dua pekan lalu, Tri menjelaskan kepada penyidik perihal Hambalang dan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu. "Dua minggu lalu saya diperiksa. Kalau soal Hambalang dan kongres saya sudah jelaskan kepada KPK," ujar politisi yang memiliki tiga orang istri ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement