Jumat 15 Nov 2013 13:26 WIB

Polisi Amankan 15 Orang yang Diduga Mengamuk di Sidang MK

Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 15 orang yang diduga terkait kericuhan yang terjadi saat sidang di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (14/11).

"Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan empat orang setelah kericuhan tersebut. Pada sore dan malamnya, ada 11 orang lagi yang diamankan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia dan Wisma Nusantara," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Rikwanto mengatakan 15 orang yang ditangkap itu masih diperiksa mengenai hal-hal yang terkait dengan kericuhan itu. Setelah pemeriksaan, baru penyidik akan menetapkan status mereka sebagai tersangka atau saksi.

"Penyidik juga mendapat rekaman kamera 'closed-circuit television' dan dari media. Dari situ penyidik bisa mengonfirmasi keterlibatan mereka. Kalau benar mereka terlibat dalam kericuhan itu, mereka bisa disangka melakukan perusakan, penghasutan dan penghinaan terhadap pengadilan," tutur Rikwanto.

Rikwanto mengatakan akibat kejadian beberapa barang di dalam gedung MK mengalami kerusakan. Beberapa barang yang rusak antara lain mikropon, mimbar yang rubuh serta beberapa kaca dan monitor yang pecah.

Kericuhan itu bermula ketika hakim konstitusi menyatakan menolak gugatan dalam sengketa pemilihan gubernur Maluku. Pemohon gugatan beserta pendukungnya yang ada di luar ruang sidang merasa tidak terima dengan putusan kemudian memaksa masuk.

Massa yang marah kemudian mendekati meja hakim. Para hakim konstitusi beserta saksi dari pihak termohon kemudian lari ke ruangan belakang untuk menyelamatkan diri.

"Polisi dan satuan pengamanan dalam yang ada di sana kemudian berusaha mencegah. Setelah bantuan pengamanan datang, baru dilakukan penangkapan. Dari nama yang didapat, memang ada Daud Sangaji dan Mansur Sangaji," jelas Rikwanto.

Daud Sangaji merupakan calon gubernur Maluku yang mengajukan permohonan sengketa Pemilihan Gubernur Maluku. Dia adalah salah satu orang yang ditangkap polisi untuk dimintai keterangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement