Jumat 15 Nov 2013 13:20 WIB

Kasus Kematian Sugianti, Belum Ada Tersangkanya

Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Penyidik Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah meminta keterangan terhadap sembilan orang saksi terkait kematian Sugianti (33 tahun) namun belum ada oknum yang dijadikan tersangka.

"Kami memang sudah memeriksa sembilan orang saksi tapi belum ada yang mengarah sebagai calon tersangka dan proses penyelidikannya masih berlanjut," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tribawanto di Ambon, Jumat (15/11). Sugianti adalah warga Desa Waimital atau Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat dan merupakan mantan istri seorang anggota TNI-AD.

Agung mengatakan, jasad almarhumah pertama kali ditemukan Nataniel Makatita, seorang warga Desa Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu, (9/10) di pesisir pantai. Saat ditemukan, korban tidak memiliki kartu identitas dan polisi hanya bisa memberikan ciri-cirinya kepada publik untuk diketahui, sehingga masyarakat yang merasa anggota keluarganya hilang bisa melapor.

Korban memiliki tinggi badan sekitar 160 sentimeter, berambut lurus panjang sebahu serta kulit sawo matang, terdapat tahi lalat di kening sebelah kanan dan memakai kalung besi putih. Kemudian mengenakan pakaian berupa baju kaos luar warna krem bergaris hitam dan baju dalamnya berwarna merah muda bercorak bunga-bunga dan memakai celana panjang warna hitam, serta ada bekas luka lecet di lengan dan pelipis.

"Setelah dibawa ke RS Polri guna kepentingan visum, lebih dari empat hari baru ada keluarga korban yang melapor sehingga identitas korban langsung diketahui dan jasadnya dibawa pulang ke Waimital untuk dimakamkan," kata Agung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement