Jumat 15 Nov 2013 13:03 WIB

Polisi Bekuk Pencuri Komputer di Mal

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pencuri (ilustrasi)
Foto: PAKKATNEWS
Pencuri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, meringkus empat orang pencuri di kontrakannya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Keempatnya dibekuk petugas usai tertangkap kamera close circuit television (CCTV) sedang berusaha membobol sebuah toko komputer di Mall Season City, Blok A-07, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (13/11) lalu.

Kapolsek Tambora, Komisaris Dedy Tabrani mengatakan, mereka beraksi ketika pemilik toko sedang liburan. ''Ingin mengikuti pameran di Bangka Belitung,'' kata dia, Jumat (15/11).

Pemilik toko yang bernama Frengky Effendi diberitahu bahwa tokonya tidak terkunci oleh bagian keamanan Mal. Kemudian, ia langsung menyuruh anak buahnya untuk memeriksa ihwal tokonya yang terbuka.''Ternyata bukan tidak terkunci, tapi dicongkel oleh kawanan itu,'' kata Dedy.

Sejumlah komputer berikut perlengkapannya hilang. Anak buah korban seketika menuju ruang CCTV dan mendapatkan rekaman kawanan itu sedang melakukan aksinya.

Anak buah korban langsung melaporkannya ke polisi. Hasil penyelidikan rekaman CCTV menunjukkan siapa pelaku, dan langsung polisi melakukan operasi penangkapan.

Dedy mengatakan, empat pelaku ditangkap di kontrakannya di bilangan Grogol Petamburan. Mereka ialah Sopian Hadi alias Apang (34 tahun), Sanusi alias Uci (29), Saiman alias Eman (34), dan Asikin alias Ikin (34).

Akibat pencurian ini, korban merugi dengan hilangnya Speaker, Adaptor, Monitor, DVD Eksternal, Mouse, Keyboard, Stik PS, Flash Disk, Headseat, dan satu set komputer berikut monitor LCD yang ditaksir senilai Rp 18 juta 

Keempat pencuri asal Pandeglang itu akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement