Kamis 14 Nov 2013 23:32 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Jembatan Putus di Mukomuko

Jembatan putus (ilustrasi)
Foto: harianjogja.com
Jembatan putus (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Kepolisian Resor Mukomuko di Provinsi Bengkulu berjanji akan menyelidiki kebenaran penyebab jembatan di Desa Lubuk Cabau putus diduga telah ditabrak dua balok kayu ilegal.

"Kita selidiki dulu, apa benar jembatan itu putus karena ditabrak balok kayu ilegal," kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Dauglas Mahendrajaya, mendampingi Kapolres AKBP Wisnu Widarto, setelah mendapatkan penjelasan dari warga Desa Lubuk Cabau yang melihat jembatan itu putus ditabrak dua balok kayu ilegal, di Mukomuko, Kamis (14/11).

Namun menurut dia, setahunya jembatan itu putus karena saat itu kondisi sedang banjir ditambah usia jembatan juga sudah tua.

Tapi dia menegaskan, tidak tertutup kemungkinan keterangan warga itu benar bahwa dua balok kayu ilegal telah menabrak jembatan tersebut sampai putus.

"Sebaiknya kami selidiki dulu, apa benar terjadi pembalakan liar di hulu Sungai Air Manjuto," katanya lagi.

Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat justru menyatakan bahwa kayu yang dihanyutkan di Sungai Air Manjuto itu bukan berasal dari hasil pembalakan liar di hulu sungai itu.

"Tidak mungkin pembalakan liar itu di hulu Sungai Manjuto karena di lokasi itu berada dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, dan kondisi hutan ini dari pengamatan Balai Besar TNKS masih alami," ujarnya lagi.

Ia memastikan, jika dua balok kayu ilegal yang diduga menabrak jembatan sampai putus itu diangkut berasal dari beberapa anak Sungai Manjuto, yakni Sungai Kiang, Sungai Sekendak, Sungai Tenang, dan Sungai Sungsang.

Kepala Desa Lubuk Cabau Adnansyah mengatakan bahwa warga di desa itu yang melaporkan dua dua balok kayu ilegal yang dihanyutkan di Sungai Air Manjuto telah menabrak jembatan tersebut.

"Warga yang melihat jembatan itu putus ditabrak dua balok kayu ilegal yang dihanyutkan ke Sungai Air Manjuto," katanya.

Ia menjelaskan lagi, kebetulan saat itu sedang terjadi banjir, sehingga dua balok kayu ilegal yang dihanyutkan di Sungai Air Manjuto itu mengapung dan menabrak jembatan yang menghubungkan desa itu dengan perkebunan sawit PT Agro Muko Divisi Sungai Kiang Estate.

Menurut dia, selama ini di lokasi itu sering terjadi banjir yang merendam jembatan tersebut, tetapi tidak pernah putus.

"Semua ini terjadi karena marak penebangan liar kayu dari pepohonan di hulu Sungai Air Manjuto selama ini," ujarnya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement