REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 14 siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Cianjur, karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga hendak dipakai tawuran.
Tertangkapnya belasan siswa tersebut, setelah petugas merazia angkutan umum yang membawa mereka melintas di Jalan Abdulah Bin Nuh.
Saat digeledah dari dalam tas mereka, petugas menemukan sejumlah senjata tajam seperti celurit dan gir yang sudah dimodifikasi menjadi senjata yang biasa dipakai untuk tawuran.
Salah seorang siswa yang diamankan, MR (17) membantah hendak melakukan tawuran. Dia bersama belasan siswa lainnya berdalih hendak menuju rumah salah seorang siswa lainnya di Desa Nagrak.
"Sumpah pa kami bukan mau tawuran tapi mau ngaliwet di rumah temen di Nagrak," kata siswa kelas dua itu.
Bahkan dia membantah mengetahui teman-temannya yang membawa senjata tajam dengan alasan dia berangkat atas ajakan teman satu bangkunya.
"Saya duduknya di dalam, tidak melihat apa-apa yang dilakukan teman-teman. Saya ikut karena ingin ngaliwet bukan tawuran. Saya tidak tahu kalau ada yang bawa senjata tajam," ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Gito, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan belasan siswa tersebut karena ketahuan sedang mengacungkan senjata tajam jenis celurit.
"Petugas langsung merazia kendaraan umum yang mereka tumpangi dan mengeledah tas mereka masing-masing. Petugas menemukan dua senjata yang diduga akan digunakan sebagai alat tawuran," katanya.
Dua orang siswa yang kedapatan membawa senjata tajam itu, tambah dia, akan diproses sedangkan siswa lainnya akan dikembalikan ke pihak sekolah dan orang tua.
"Untuk yang melanggar aturan akan tetap kami proses sesuai undang-undang. Sedangkan yang lain akan dilakukan pembinaan," tandasnya.