REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nelson Simajuntak mengatakan, pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum dan pimpinan lembaga negara lainnya terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) harusnya juga melibatkan Bawaslu.
Sebab, sebagai lembaga pengawas, Bawaslu bertanggung jawab mengawasi semua proses pemilu termasuk tahapan penyelesaian masalah DPT.
"Kami tidak tahu persis itu presiden mengundang sebagai kepala negara atau sebagai pemerintah. Tapi memang kan sebagai kepala negara bagusnya kan diundang Bawaslu, karena Bawaslu kan harus awasi semua proses pemilu," kata Nelson saat dihubungi, Kamis (14/11).
Meski begitu, Nelson mengatakan Bawaslu tetap berpikiran positif. Pembahasan soal DPT di Istana Presiden Rabu (13/11) kemarin memang lebih difokuskan pada koordinasi Kementerian Dalam Negeri dan KPU.
"Kami pikiran positif saja, mungkin Sekretaris Negara lupa Bawaslu ada. Kalau disesali ga ada gunanya," katanya.
Lagi pula, ia mengatakan, Bawaslu telah menerima surat edaran dari Kemendagri terkait perbaikan DPT.
Surat tersebut memerintahkan kepada semua Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam menyelesaikan 10.4 juta pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah.
Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Susantoro membenarkan Bawaslu memang tidak diundang dalam pertemuan yang dipimpin Presiden SBY tersebut. "Tidak diudang," katanya saat dikonfirmasi.
Presiden SBY kemarin mengundang pimpinan lembaga negara untuk membahas persiapan pelaksanaan pemilu 2014.
Para pimpinan lembaga negara yang hadir dalam silaturahmi itu adalah Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Ali, Ketua MA Hatta Ali, Ketua Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Hamdan Zulva, Ketua BPK Hadi Purnomo, Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman, dan Ketua KPU Husni Kamil Malik.
Sedangkan Presiden antara lain didampingi oleh Mensesneg Sudi Silalahi, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, dan Mendagri Gamawan Fauzi.