REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan belum ada pembahasan apalagi revisi tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang termaktub dalam Perpres 36/2010 tentang Sektor Usaha Tertutup dan Terbuka dengan persyaratan bagi penanaman modal.
"Anggapan rancangan (revisi DNI) itu segera diberlakuakn, jelas tidak benar," katanya, Kamis (14/11).
Ia mengatakan telah melakukan pengecekan terkait hal tersebut. Pemikiran atau rencana revisi DNI belum masuk dan sampai ke lingkungan kepresidenan.
Bahkan pembahasan pun belum dilakukan pada tingkat Kementerian Perekonomian. "Saya kira amat gamblang dan perlu terus dijelaskan ke publik. Itu posisinya (belum ada revisi)," katanya.
Sebelumnya, dikabarkan ada lima bidang usaha yang sebelumnya tertutup bagi investor asing akan dibuka. Bidang usaha tersebut antara lain bandara, pelabuhan, dan jasa kebandarudaraan akan dibuka akses kepemilikan modal asingnya sampai 100 persen.
Di bidang usaha lainnya adalah terminal darat dan terminal barang. Dari yang sebelumnya tertutup untuk investasi asing, kepemilikan modalnya akan dibuka sampai 49 persen. Sementara ada sekitar 10 bidang usaha yang selama ini telah dibuka aksesnya akan diperluas skalanya.
Misalnya pariwisata alam, dari kepemilikan saham asing maksimal 49 persen menjadi maksimal 70 persen. Telekomunikasi jaringan tertutup dari 49 persen menjadi 65 persen. Farmasi dari 75 persen menjadi 85 persen.