REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komnas HAM menyelidiki kasus penembakan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan. Ketua Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai menemui Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu, Kamis (14/11).
Dia mengaku telah bertemu dengan kepolisian dan korban untuk menyelidiki kasus penembakan Lestanta. "Kami meminta tambahan informasi terkait penembakan yang dilakukan terhadap Lestanta," ujarnya di Sleman, Kamis.
Rumah caleg PDIP Yogyakarta, Lestanta Budiman yang berada di Jalan Wahid Hasyim 40B, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY ditembak orang tidak dikenal Senin (4/11) sekitar pukul 00.44. Dalam kejadian itu, satu orang dilaporkan terluka.
Komnas HAM telah membentuk tim untuk mengawasi dan menyelidiki kasus pelanggaran HAM terkait pemilihan umum. "Kami ke sini mengantisipasi, jangan sampai kejadian (penembakan) memicu hal yang sama di tempat lain," ujarnya.
Dalam pertemuan dengan DPD PDIP Yogyakarta, Pigai mengaku telah mendapat keterangan dampak teror penembakan terhadap korban yang merupakan caleg. Setelah ada peristiwa penembakan, konstituen tidak mau menemui calon legislatif. "Karena itu, tidak boleh ada teror terhadap caleg," ungkapnya.
Komnas HAM mencatat kecenderungan teror terhadap calon wakil rakyat mulai muncul menjelang tahun politik 2014. Pigai menilai indikasi teror mulai meningkat.
Ia mengatakan, Komnas HAM memastikan ada kepastian hukum terkait teror terhadap caleg tersebut. "Kasus ini merupakan wewenang kepolisian, tetapi kami mendorong agar kasus ini cepat diselesaikan," ungkapnya.