Kamis 14 Nov 2013 12:57 WIB

Komnas PA Minta Wali Kota Kurangi Tunjangan PNS Depok yang Merokok

Rep: Hannan Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan pemerintah harus bisa tegas menindak PNS yang merokok.

Sebelum pemerintah mengampanyekan bahaya rokok ke masyarakat, tentu pejabat-pejabat di pemerintahan sendiri yang terlebih dahulu disadarkan akan bahaya rokok itu.

Arist mencontohkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah mengeluarkan peraturan melarang seluruh karyawannya untuk merokok di lingkungan kerja.

"Ahok mengatakan siapa yang kedapatan merokok di lingkungan kerja, akan dikurangi tunjangannya," jelas Arist dalam acara seminar sehari peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-49 di Balai Kota Depok, Kamis (14/11).

Ketika peraturan tersebut dikeluarkan, tidak didapati lagi karyawan yang merokok di lingkungan kantor Gubernur DKI itu. "Mereka kan mikir, rokok harganya Rp 10 ribu, sementara tunjangan mereka itu Rp 2 juta," jelas Aris.

Menurutnya, rokok memang legal. Tapi bukan berarti dilepaskan begitu saja. Ia mempersilakan siapa saja yang memenuhi syarat jika ingin merokok. Tapi hendaklah memperhatikan dimana ia merokok. Merokok di tempat umum merupakan tindak kejahatan karena meracuni mereka yang tidak merokok.

"Silakan anda mau merokok. Tapi jangan merokok didepan anak dan istri. Jangan merokok di tempat umum. itu saja," tambahnya.

Arist meminta kepada seluruh peserta seminar yang bertemakan "Sehat dengan Rokok?" itu untuk tidak merokok di tempat kerja. "Besok saya akan telepon wali kota, supaya orang yang merokok di lingkungan balai kota ini dikurangi tunjangannya," tegas Aris dan disamput tepuk tangan.

Pernyataan Arist ternyata tak mendapatkan respon positif dari Dinas Kesehatan Depok sendiri. Kepala Bidang Perbekalan Kesehatan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Depok, dr Devi Maryori mengatakan, pegawai balai kota yang ingin merokok tetap diperbolehkan, namun merokok di ruangan khusus. 

Menurut Devi, mungkin agak berat jika di lingkungan balai kota diberlakukan peraturan semacam itu. "mungkin agak susah ya. Dibutuhkan sumber daya dan pengawasan yang ketat," jelasnya. Namun ia tetap setuju bahwa pemerintah harus terus berupaya mewujudkan masyarakat yang bersih dengan asap rokok. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement