REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Inspektur Satu Sihol Sitinjak, seorang perwira menengah kepolisian yang bertugas di Polresta Pekanbaru, Riau, melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang yang diduga komplotan pengedar narkotika.
Menurut laporan korban di kepolisian, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa dini hari (12/11) di salah satu ruangan karaoke pada tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Kronologi kejadian menurut Iptu Sihol ketika itu ia melaksanakan tugas penyelidikan di tempat kejadian perkara. Penyelidikan itu, menurut dia, adalah upaya untuk menangkap bandar pengedar narkoba yang diinfomasikan oleh masyarakat "bersarang" di lokasi hiburan malam tersebut.
Saat itu, demikian Iptu Sihol, sempat terjadi transaksi jual beli narkoba jenis pil ekstasi dimana korban menyamar sebagai pembeli. Kemudian Iptu Sihol ketika itu mengaku berusaha menangkap seorang pelaku yang diindikasi sebagai kurir berinisial BT.
Sempat terjadi perlawanan dan kurir narkoba itu dibantu seorang rekannya, S, yang kemudian menganiayanya. Bahkan keduanya mencoba mencuri senjata api miliknya. Senjata api yang dirampas tersebut, kata dia, kemudian dilemparkan ke luar ruangan oleh tersangka S.
"Tidak lama setelah itu, baru datang bantuan dari anggota lainnya yang kemdian berhasil mengamankan kedua tersangka. Senjata api pun akhirnya ditemukan kembali," katanya.
Dalam laporannya, akibat kejadian itu Iptu Sihol mengalami luka gores pada bagian pipi, lengan dan leher, serta mengalami luka memar di bagian perut.
Informasi kepolisian menyebutkan, sampai saat ini kedua pelaku sedang dalam proses di Mapolresta Pekanbaru terkait dua kasus sekaligus, yakni dugaan mengedarkan narkoba dan penganiayaan.