Rabu 13 Nov 2013 23:13 WIB

Lemhanas: Ada Tata Kelola Negara Belum Tepat

Lemhanas
Lemhanas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Profesional Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Mayjen TNI (Purn) I Putu Sastra, mengakui pada era reformasi saat ini masih ada tata kelola negara yang belum tepat, sehingga terjadi ketidaksinkronan antarlembaga dalam penyelenggaraan negara.

"Lemhanas sebagai pemegang roh Pancasila, terus melakukan kajian tata kelola negara dan sistem ketahanan negara," kata Putu Sastra pada diskusi "Dialog Kenegaraan: Menata Ulang Sistem Bernegara" di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11).

Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah, Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa, Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa, dan pengamat politik dari Reform Institute Yudi Latif. Menurut dia Lemhanas selama ini menempatkan Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara di tempat yang terhormat.

Karena itu, setelah mencermati perjalanan bangsa Indonesia, kata dia, Lemhanas terus melakukan kajian ketatanegaraan, termasuk mengakomodasi aspirasi tentang perlunya dihidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN), mengembalikan posisi MPR RI sebagai lembaga tinggi negara, dan sebagainya.

Putu Sastra menjelaskan di Lemhanas ada 6 hal mendasar yang menjadi pegangan dan kajian, yaitu pembukaan UUD 1945 yang meliputi wawasan nusantara, Bhinneka Tunggal Ika dengan segala kulturnya sebelum dan sesudah Indonesia merdeka.

Kemudian, lembaga ketahanan nasional, kemerdekaan, negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kewaspadaan nasional yang meliputi sistem kepemimpinan nasional dan lain-lain, serta Pancasila. Menurut dia, untuk mengukur ketahanan nasional melalui potensi kekayaan di daerah, hirarki, serta struktur sistem ketatanegaraan.

"Jadi, Lemhanas akan menjaga tata kelola negara ini sejalan dengan amanat perjuangan bangsa," katanya.

Kalaupun ada usulan amandemen kelima UUD 1945 yang bertujuan untuk memperbaiki dan menata kembali tata kelola negara yang lebih baik, kata dia, maka Lemhanas siap menjalankannya bersama pemerintah dan MPR RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement