REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Kecelakaan yang menimpa Wirya Wiguna memiliki kaitan dengan kasus pemalusuan dokumen seleksi direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan yang saat ini ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, menjelaskan sejak kasus ini berkembang IPW mendengar seorang lelaki yang terkapar di pinggir jalan tanpa ada yang menagani. Setelah didalami, IPW melihat kepolisian abai atas kajadian itu.
IPW bersama tim pencari fakta (TPF) Wirya Wiguna belakangan mendapat fakta Wirya Wiguna tidak mengalami kecelakaan biasa, melainkan dianiaya.
Dari dokter forensik, TPF mendapati Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (Kabag Litbang) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor itu dipukul benda tumpul yang diduga palu.
Wirya Wiguna merupakan pelapor dan saksi kunci atas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Direktur Umum PDAM Tirta Pakuan, Untung Kurniadi, dalam seleksi direksi PDAM akhir 2012 lalu.
Kasus yang ditangani Polda Jabar ini ini sudah berjalan sejak Juni 2013. "Besar dugaan kami Wirya akan dihabisi," ungkap Neta.
Kuat dugaan IPW ada keterkaitan kasus Wirya Wiguna dengan kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkannya. Jika memang ada, jadi tugas polisi untuk mengusut. Kami meyakini kasus ini tidak berdiri sendiri.
"Karena akan aneh jika seseorang tiba-tiba dipukul tanpa alasan. Kami juuga mendesak Polda Jawa Barat untuk segera menetapkan tersangka atas kasus pemalsuan dokumen itu," tutur Neta.
IPW sempat protes keras dan mendesak adanya pengusutan oleh Kepolisian Resor Kota Bogor. "Orang yang sekarat di pinggir jalan akibat dianiaya dibiarkan. Jika tidak ditangani, ini bisa jadi modus baru. Semua orang bisa dipukuli setengah mati atau mati di pinggir jalan," kata Neta menjelaskan.
Kapolresta Bogor, Selasa (12/11) akhirnya membentuk tim pengusutan meski setelah ada tekanan dari masyarakat. Awalnya, lanjut Neta, jika Polresta tidak juga bergerak, IPW akan menaikkan kasus Wirya Wiguna ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Ia berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi. Neta menyayangkan pernyataan Humas PDAM yg menyatakan Wirya Wiguna hanya mengalami kecelakaan biasa. Ia meminta Polresta memanggil Humas PDAM untuk meminta pernjelasan dasar pernyataan itu.
IPW juga menyarankan TPF untuk menyerahkan temuannya kepada polisi. Ia meminta polisi bekerja optimal juga dalam mengungkap kebenaran kasus Wirya Wiguna.
Menurut dia, tidak baik jika polisi belum bekerja tapi TPF sudah diundang untuk membantu. IPW mendorong TPF tetap bekerja juga untuk kasus lainnya.
Ia mengatakan masyarakat tidak perlu menunggu pemerintah ikut turun jika ada hal yang memang harus diluruskan segera. "Kita lihat polisi selalu lamban menjalankan tugasnya," ungkap Neta.
Ketua TPF, Gregorius Djako, menjelaskan adanya TPF merupakan bentuk kepedulian atas kemanusiaan. Dalam TPF, semua unsur masyarakat boleh bergabung. "Tim ini masih bekerja independen tanpa intervensi pihak manapun," katanya.
TPF sendiri siap berkoodinasi dengan polisi jika diminta. Tapi, sampai saat ini diakui Gregorius, kepolisan belum mengundang mereka.
Wirya Wiguna sebelumnya diduga mengalami kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Pajajaran-Lodaya-Pangrango, Sabtu (2/11) malam.
Wirya Wiguna langsung dibawa ke RS Azra dan dipindahkan ke RS Pondok Indah, Ahad (3/11) pagi. Hingga saat ini Wirya Wiguna masih dalam keadaan koma.