Rabu 13 Nov 2013 17:21 WIB

KHL Kabupaten Tangerang Takkan Melebihi DKI

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad
 Ribuan buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan industri EJIP Cikarang, Jawa Barat, Jumat (1/11).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Ribuan buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan industri EJIP Cikarang, Jawa Barat, Jumat (1/11). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Tangerang menyatakan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh tidak akan melebihi daerah DKI Jakarta.

Saat ini, nilai KHL belum ditetapkan karena ada lima komponen yang diajukan para buruh belum disepakati.

"KHL akan dibahas ulang Kamis besok, survei KHL yang diajukan buruh tidak sebesar itu. Hasil survei kami menunjukan KHL tidak melebihi DKI," kata Sekjen APINDO Kabupaten Tangerang, Juanda Herman kepada Republika, Rabu (13/11).

Pada rapat pleno KHL pada Senin (11/11) lalu para buruh mengajukan KHL sebesar Rp 3.030.000 sedangkan APINDO mengajukan Rp 2.090.000. Akibat perbedaan tersebut sehingga belum adanya kesepakatan satu sama lain.

Menurut Juanda, hasil survei KHL yang diajukan buruh merupakan tentang kebutuhan hidup menurut versinya. Sedangkan berdasarkan versi APINDO menunjukan besaran KHL tidak setinggi tuntutan mereka.

APINDO pun menyatakan patokan KHL menggunakan hasil survei tahun ini sesuai kebutuhan hidup di Kabupaten Tangerang. Ada beberapa komponen yang diajukan buruh sangat tinggi yang membuat APINDO tidak akan menyetujuinya.

"Untuk komponen listrik, buruh ingin Rp 550 ribu per bulan padahal rumah saya saja tidak segitu. Terus untuk sewa rumah atau kontrakan, mereka ingin Rp 750 ribu per bulan, itu tidak realistis," paparnya.

Menurut dia, biaya hidup di Kabupaten Tangerang dengan DKI Jakarta jelas berbeda. Apabila tuntutan buruh terhadap komponen listrik dan sewa rumah tersebut lebih tepat untuk DKI. Sedangkan untuk Kabupaten Tangerang, hasil survei menunjukan masih dibawah DKI.

Hal itulah yang membuat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) akan melakukan pembahasan ulang terhadap KHL. Ada lima komponen yang belum ditemui kesepakatan salah satunya untuk transportasi. Para buruh mengklaim biaya transport semakin mahal namun dalam tuntutan harus tetap dikaji ulang.

Selain itu, untuk sewa rumah menurutnya untuk wilayah kabupaten masih banyak yang dibawah Rp 750 ribu per bulan.

"Tuntutan mereka terlalu tinggi. Semoga nanti ada titik temu, yang pasti tidak akan jauh – jauh amat dengan DKI sekitar dua jutaan," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk wilayah kabupaten tidak akan berbeda jauh dengan Kota Tangerang maupun Tangerang Selatan kemungkinan berkisar Rp 2,2 juta. Namun besaran UMK tersebut tidak akan melebihi DKI Jakarta.

Dia menghimbau kepada para buruh apabila tidak puas dengan hasil keputusan pleno nanti agar tetap kondusif dan tidak anarkis.

Menurut dia, jika buruh mau melakukan aksi unjuk rasa jangan adanya sweeping pada buruh lainnya yang tetap bekerja. Hal itu dikarenakan akan merugikan para buruh sendiri serta mengganggu jalannya investasi.

APINDO akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang yakni bupati kepada Gubernur untuk membantu menemukan kesepakatan terhadap KHL maupun UMK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement