REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Golkar tidak peduli dengan manuver politik Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung terkait dengan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar.
Sebelumnya, Akbar meminta agar pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat II diikutsertakan dalam Rapimnas Golkar, 21 hingga 22 November 2013 mendatang.
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Agun Gunanjar mengatakan, pihaknya tidak tertarik dengan usulan yang dilontarkan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. "Kami tidak tertarik usulan Akbar karena itu diluar ADRT," katanya, Rabu (13/11).
Menurut Agun, peserta Rapimnas Partai Golkar sudah diatur di dalam ADRT. Berdasarkan ADRT Golkar, peserta Rapimnas Golkar adalah pengurus DPP, Dewan Pertimbangan, DPD Provinsi serta organisasi sayap partai.
Usulan Akbar, terang Agun, tidak akan mempengaruhi kinerja DPP Partai Golkar untuk tetap fokus bekerja menghadapi Pemilu 2014. Saat ini hal yang terpenting fokus pada pemenangan pemilu 2014 dan pemenangan Ical di Pilpres.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung bersikukuh agar DPD tingkat II dilibatkan dalam Rapimnas Partai Golkar. Akbar akan segera menggelar rapat Wantim Golkar untuk membahas usulan tersebut sebelum disampaikan ke DPP Golkar.